Menu

Mode Gelap
“SMP Tanpa Narkoba dan Perundungan :Kita Bisa !” Awali Langkah Kepemimpinan, Kabapas Jakbar Gelar Rapat Dinas “Hari Investasi dan Industri Hilirisasi Nasional” 8 KPM Terima BLT DD Tahap Dua Desa Ngepoh Tahun 2026 Penyaluran BLT DD tahap Dua Desa Jengglungharjo tahun 2026 Pemdes Kresikan Salurkan BLT DD tahap Dua tahun 2026 ke 8 KPM

News

Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung

badge-check


					Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung Perbesar

Tulungagung , liputannusantara.id – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel diduga terlibat dalam kasus pembobolan minimarket di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., dalam keterangan kepada awak media, Tulungagung 09/03/2026.

Dandim 0807/Tulungagung menjelaskan bahwa oknum tersebut saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan. Kondisi tersebut terjadi setelah peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembobolan minimarket yang kini tengah dalam proses penanganan.
“Oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat berwenang. Dari pihak kepolisian, oknum tersebut telah dilimpahkan ke Subdenpom untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Yang bersangkutan telah diserahkan dari Polres kepada pihak Subdenpom untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Diketahui, oknum tersebut baru berdinas di Koramil Pakel sekitar enam bulan terakhir. Pihak Kodim 0807 menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada instansi terkait.

Selain itu, Dandim juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024.
Pihak Kodim 0807/Tulungagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit dan akan mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.. . ( ( ( Kbt )..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Hari Investasi dan Industri Hilirisasi Nasional”

30 April 2026 - 08:17 WIB

 “Mendesain Kurikulum Laudato Si’ Sekolah di Indonesia “

29 April 2026 - 07:37 WIB

 “JADWAL TENTATIF AUDIENSI YONGE SIHOMBING, S.E., M.B.A. 27 April s/d 21 Mei 2026”

29 April 2026 - 02:23 WIB

Cek Kesehatan Aparatur, Kecamatan Neglasari Perkuat Budaya Kerja Sehat

27 April 2026 - 10:03 WIB

Perayaan Paskah komuntas Lansia gereja Kampung sawah Paroki Servatius, Jumat ,24 April ’26 di ruang Bernadus Gereja Serva

26 April 2026 - 03:46 WIB

Trending di Jakarta