Menu

Mode Gelap
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lebak Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Sirna Rana Pastikan Bebas Narkoba, Kabapas Jakarta Barat Pimpin Langsung Pemeriksaan Urine Pegawai PROVINSI TAPANULI: DARI JEJAK SEJARAH MENUJU PUSAT PERTUMBUHAN BARU SUMATERA Bukan Sekadar Pemekaran Wilayah, Tetapi Strategi Membangun Masa Depan Bona Pasogit Subarjo Marbun Tingkatkan Kualitas Pelayanan: Bapas Jakarta Barat Beri Penghargaan Kepada Pegawai Berprestasi Kesbangpol Kota Tangerang Verifikasi InSC, Siap Kawal Program Pemerintah

News

Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung

badge-check


					Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung Perbesar

Tulungagung , liputannusantara.id – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel diduga terlibat dalam kasus pembobolan minimarket di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., dalam keterangan kepada awak media, Tulungagung 09/03/2026.

Dandim 0807/Tulungagung menjelaskan bahwa oknum tersebut saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan. Kondisi tersebut terjadi setelah peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembobolan minimarket yang kini tengah dalam proses penanganan.
“Oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat berwenang. Dari pihak kepolisian, oknum tersebut telah dilimpahkan ke Subdenpom untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Yang bersangkutan telah diserahkan dari Polres kepada pihak Subdenpom untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Diketahui, oknum tersebut baru berdinas di Koramil Pakel sekitar enam bulan terakhir. Pihak Kodim 0807 menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada instansi terkait.

Selain itu, Dandim juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024.
Pihak Kodim 0807/Tulungagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit dan akan mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.. . ( ( ( Kbt )..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PROVINSI TAPANULI: DARI JEJAK SEJARAH MENUJU PUSAT PERTUMBUHAN BARU SUMATERA Bukan Sekadar Pemekaran Wilayah, Tetapi Strategi Membangun Masa Depan Bona Pasogit

25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Mengenal penyakit Pembulu Darah oleh : Dr. Melita, M.K.M Kepala Puskesmas Jatimelati di Sekolah Lansia ,Jumat 19 Juni 26 ruang Bernadus,Gereja Servatius Bekasi”

24 Juni 2026 - 13:33 WIB

Artificial Intelligence”Oleh: Adharta ketua umum KRIS

23 Juni 2026 - 23:53 WIB

Ohh Surabaya” oleh Adharta ketum KRIS (habis).

18 Juni 2026 - 14:21 WIB

Terindikasi Korupsi, Proyek Drainase dan Pagar TPA Rawa Kucing Dilaporkan Ke Kejaksaan

18 Juni 2026 - 14:12 WIB

Trending di News