Menu ✖

Mode Gelap
HUT ke-31 Perumda Tirta Benteng, Perkuat Transformasi Digital dan Siapkan Ekspansi Zona 3 pada 2027 Dikenal Dekat dengan Wartawan, Brigjen Zain Dwi Nugroho Kini Emban Amanah Wakapolda Banten Dhea Arief Terpilih Menjadi Ketua Srikandi PP Tangsel Melalui Aklamasi Periode 2026-2030 Tingkatkan Daya Saing Pelatih, Kursus Pelatih Futsal Level Nasional Tangerang Selatan Resmi Dibuka Oleh Wakil Walikota Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang Apresiasi untuk Kapolri Baru, Hendardi Setara: Langkah Berani Kembalikan Marwah Polri*

News

Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung

badge-check


					Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung Perbesar

Tulungagung , liputannusantara.id – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel diduga terlibat dalam kasus pembobolan minimarket di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., dalam keterangan kepada awak media, Tulungagung 09/03/2026.

Dandim 0807/Tulungagung menjelaskan bahwa oknum tersebut saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan. Kondisi tersebut terjadi setelah peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembobolan minimarket yang kini tengah dalam proses penanganan.
“Oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat berwenang. Dari pihak kepolisian, oknum tersebut telah dilimpahkan ke Subdenpom untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Yang bersangkutan telah diserahkan dari Polres kepada pihak Subdenpom untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Diketahui, oknum tersebut baru berdinas di Koramil Pakel sekitar enam bulan terakhir. Pihak Kodim 0807 menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada instansi terkait.

Selain itu, Dandim juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024.
Pihak Kodim 0807/Tulungagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit dan akan mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.. . ( ( ( Kbt )..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“HUT ke 130 gereja Kampung Sawah St.Servatius”

8 Oktober 2026 - 09:26 WIB

“Hari Pangan sedunia 16 Oktober 2026”

8 Oktober 2026 - 04:51 WIB

“HUT Lansia Sedunia 1 Oktober 2026 di GOR Candrabaga -Bekasi

2 Oktober 2026 - 13:12 WIB

 Outing Class KUN Pondok Melati dirumah Perubahan / Jakarta Escape(rumah Victoria) Jumat 18 Sept 2026

24 September 2026 - 09:47 WIB

 Praktek Pendidikan di era Artivicial Inteligent (AI )

24 September 2026 - 01:02 WIB

Trending di News