Menu

Mode Gelap
 “Hari Kakek-Nenek & lansia sedunia” “Ketika Kota Pahlawan Berbisik di Kegelapan Surabaya diwaktu Malam” Usai Terbentuk, Ketua DPC Granat Tangsel Ajak Jajaran Pengurus Silaturahmi dengan Pimpinan Pengurus DPC Independen Sosial Control (ISC)Kota Tangerang Hadir dalam Kegiatan Kesbangpol “Sosialisasi Kebijakan Ormas” Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Bapas Jakbar Kembangkan Pertanian Hidroponik Terima Dedikasi Oki Tri Widayastuti, Bapas Jakbar Sambut Aep Suargana

Advertorial

Wahyudi: Disdik Kota Tangerang Memastikan Setiap pelanggaran Selama Proses SPMB Akan Di Tindak Tegas Sesuai Hukum

badge-check


					Wahyudi: Disdik Kota Tangerang Memastikan Setiap pelanggaran Selama Proses SPMB Akan Di Tindak Tegas Sesuai Hukum Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu Iskandar 

Liputan Nusantara, Kota Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan resmi memulai sosialisasi tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Kota Tangerang tengah berlangsung memasuki tahapan jalur afirmasi dan domisili.

Dinas Pendidikan menyediakan kuota puluhan ribu kursi SD/SMP negeri dan menjamin akses pendidikan gratis di 141 sekolah swasta/madrasah bagi siswa yangY tidak lolos seleksi.

Untuk informasi lengkap mengenai jadwal dan pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi SPMB Online Kota Tangerang.
Berikut adalah poin-poin utama terkait update SPMB Kota Tangerang.

Tahapan Jenjang SD, saat ini SPMB SD Negeri tengah berlanjut ke tahap afirmasi dan domisili, dengan pendaftaran jalur mutasi dan domisili umum juga dibuka secara bertahap.

Tahapan Jenjang SMP yakni tahapan Pra-SPMB, jenjang SMP telah berlangsung dan dijadwalkan selesai pada 5 Juli mendatang.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan hampir 18.000 kursi untuk jenjang SD Negeri, ditambah kerja sama dengan kurang lebih 141 sekolah swasta dan madrasah gratis untuk menampung siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Untuk layanan helpdesk atau operator sekolah tersedia jika calon murid mengalami kendala, dapat menghubungi layanan pengaduan di nomor 081134248 atau memantau portal Pra-SPMB Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyu iskandar menyatakan bahwa, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, merata dan bebas kecurangan.

“Dinas Pendidikan memastikan pelaksanaan lebih optimal dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Tangerang menjamin komitmen transparansi dan memastikan setiap pelanggaran selama proses SPMB akan ditindak sesuai hukum, ” ucap Wahyudi, rabu (17/6/26).

Lanjutnya, sementara untuk orang tua murid dihimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan pendaftaran lebih awal guna memperlancar proses verifikasi.

Sekilas informasi bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan kanal pelaporan resmi untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan SPMB.

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

 “Hari Kakek-Nenek & lansia sedunia”

1 Agustus 2026 - 14:09 WIB

“Ketika Kota Pahlawan Berbisik di Kegelapan Surabaya diwaktu Malam”

31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Letda Muhamad Lutfi Tianotak Redam Api Sengketa Adat di Sungai Anahoni, Tiga Butir Kesepakatan Lahir dari Mediasi Darurat

26 Juli 2026 - 14:51 WIB

Drs. Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

26 Juli 2026 - 13:35 WIB

 Baksos KRIS Panti Asuhan Santo Yusup Sindanglaya Cipanas Agustus 26 mendatang”

23 Juli 2026 - 14:23 WIB

Trending di Jakarta