Menu

Mode Gelap
250 Paket Sembako Disalurkan, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kedekatan dengan Warga “”SEJARAH PERJUANGAN DOB PROVINSI TAPANULI: Mewarisi Sejarah, Membangun Harapan “September 2026” Bagaimana Saya Pulang Nanti?” Pesan Menyentuh dari Maulid Nabi di Lapas Tangerang Program Sekolah BSAN Akan Terus Digencarkan di SMPN 1 Kota Tangerang Selatan  Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi? Hadir dalam Maulid Nabi dan Tasyakuran Gedung Baru, Ini Pesan yang disampaikan Anggota DPRD Tangsel

Uncategorized

POLDA METRO JAYA UNGKAP PABRIK UANG PALSU, 360.000 Lembar Pecahan Rp100.000 , 4 Pelaku Diamankan,2 Di Antaranya Residivis!

badge-check


					POLDA METRO JAYA UNGKAP PABRIK UANG PALSU, 360.000 Lembar Pecahan Rp100.000 , 4 Pelaku Diamankan,2 Di Antaranya Residivis! Perbesar

Tangerang,Liputannusantara.id-

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pemalsuan uang yang beroperasi di Jalan Taman Tekno, Blok C Nomor 8, dengan barang bukti luar biasa: 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, yang setara dengan nilai nominal mencapai Rp36 Miliar! Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa dua dari empat pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama sebelumnya.

Pengungkapan kasus besar ini dipimpin langsung oleh tim penyidik Diktoreat kriminal khusus Polda Metro Jaya, yang berhasil membongkar lokasi produksi uang palsu setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian mendalam. Saat penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan ratusan ribu lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang sudah siap diedarkan, lengkap dengan peralatan pencetak dan bahan baku pembuatan uang palsu.

Dari operasi ini, kepolisian mengamankan empat orang pelaku yang diduga sebagai otak dan pelaksana produksi uang palsu tersebut. Identitas pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial Nc, S, D dan Ab. Di antara keempatnya, dua orang diketahui merupakan residivis pernah terjerat kasus pemalsuan uang sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi secara terorganisir dan berulang kali.

Kepolisian menyatakan bahwa uang palsu tersebut diduga akan disebarkan ke berbagai wilayah di bawah naungan Polda Metro Jaya dan sekitarnya. Dengan jumlah 360.000 lembar pecahan Rp100.000, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan pemalsuan uang terbesar dalam waktu belakangan ini.

Keempat pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik juga terus menelusuri jaringan yang lebih luas, sumber bahan baku, serta pihak-pihak yang berperan dalam pendistribusian uang palsu tersebut ke masyarakat.

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada saat menerima uang tunai, terutama pecahan Rp100.000. Periksa ciri keaslian uang: kertas terasa kasar, terdapat benang pengaman, serta gambar dan angka terlihat tajam dan jelas. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke pihak berwajiban seketika.

Selain itu barang bukti ditemukan laptop, mesin, pencetak cairan dan cat, pengungpan di tanggal 21 Agustus 2026

Perkembangan kasus besar ini akan terus kami pantau dan sampaikan informasi terbarunya kepada pembaca.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

250 Paket Sembako Disalurkan, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kedekatan dengan Warga

5 September 2026 - 04:01 WIB

Bagaimana Saya Pulang Nanti?” Pesan Menyentuh dari Maulid Nabi di Lapas Tangerang

4 September 2026 - 06:45 WIB

Program Sekolah BSAN Akan Terus Digencarkan di SMPN 1 Kota Tangerang Selatan

3 September 2026 - 11:17 WIB

Hadir dalam Maulid Nabi dan Tasyakuran Gedung Baru, Ini Pesan yang disampaikan Anggota DPRD Tangsel

3 September 2026 - 10:18 WIB

Pemdes Pakisrejo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027

3 September 2026 - 07:40 WIB

Trending di Uncategorized