Menu

Mode Gelap
POLDA METRO JAYA UNGKAP PABRIK UANG PALSU, 360.000 Lembar Pecahan Rp100.000 , 4 Pelaku Diamankan,2 Di Antaranya Residivis! Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi Bea Cukai Banten catat Capaian Penindakan Operasi ASAP sebanyak 74,21 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1.748 liter MMEA Warga Kp. Ranca Kalapa RW 01 Peringati HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong* Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju dalam AcaraHUT RI ke 81 di Istana Negara 17 Agustus 2026″ Pengukuhan Petugas Paskibra PHBN Hut RI ke 81 Kecamatan Tanggunggunung Penuh Khidmat

Uncategorized

POLDA METRO JAYA UNGKAP PABRIK UANG PALSU, 360.000 Lembar Pecahan Rp100.000 , 4 Pelaku Diamankan,2 Di Antaranya Residivis!

badge-check


					POLDA METRO JAYA UNGKAP PABRIK UANG PALSU, 360.000 Lembar Pecahan Rp100.000 , 4 Pelaku Diamankan,2 Di Antaranya Residivis! Perbesar

Tangerang,Liputannusantara.id-

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pemalsuan uang yang beroperasi di Jalan Taman Tekno, Blok C Nomor 8, dengan barang bukti luar biasa: 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, yang setara dengan nilai nominal mencapai Rp36 Miliar! Penangkapan ini mengungkap fakta bahwa dua dari empat pelaku merupakan residivis dari kasus yang sama sebelumnya.

Pengungkapan kasus besar ini dipimpin langsung oleh tim penyidik Diktoreat kriminal khusus Polda Metro Jaya, yang berhasil membongkar lokasi produksi uang palsu setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian mendalam. Saat penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan ratusan ribu lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah yang sudah siap diedarkan, lengkap dengan peralatan pencetak dan bahan baku pembuatan uang palsu.

Dari operasi ini, kepolisian mengamankan empat orang pelaku yang diduga sebagai otak dan pelaksana produksi uang palsu tersebut. Identitas pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial Nc, S, D dan Ab. Di antara keempatnya, dua orang diketahui merupakan residivis pernah terjerat kasus pemalsuan uang sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan ini telah beroperasi secara terorganisir dan berulang kali.

Kepolisian menyatakan bahwa uang palsu tersebut diduga akan disebarkan ke berbagai wilayah di bawah naungan Polda Metro Jaya dan sekitarnya. Dengan jumlah 360.000 lembar pecahan Rp100.000, kasus ini menjadi salah satu pengungkapan pemalsuan uang terbesar dalam waktu belakangan ini.

Keempat pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik juga terus menelusuri jaringan yang lebih luas, sumber bahan baku, serta pihak-pihak yang berperan dalam pendistribusian uang palsu tersebut ke masyarakat.

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada saat menerima uang tunai, terutama pecahan Rp100.000. Periksa ciri keaslian uang: kertas terasa kasar, terdapat benang pengaman, serta gambar dan angka terlihat tajam dan jelas. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, segera laporkan ke pihak berwajiban seketika.

Selain itu barang bukti ditemukan laptop, mesin, pencetak cairan dan cat, pengungpan di tanggal 21 Agustus 2026

Perkembangan kasus besar ini akan terus kami pantau dan sampaikan informasi terbarunya kepada pembaca.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Pengawasan, Setiap Informasi Publik Diverifikasi

22 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Bea Cukai Banten catat Capaian Penindakan Operasi ASAP sebanyak 74,21 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1.748 liter MMEA

21 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Warga Kp. Ranca Kalapa RW 01 Peringati HUT RI ke-81 dengan Semangat Gotong Royong*

21 Agustus 2026 - 05:04 WIB

Pengukuhan Petugas Paskibra PHBN Hut RI ke 81 Kecamatan Tanggunggunung Penuh Khidmat

20 Agustus 2026 - 04:03 WIB

Upasp Kecamatan Tanggunggunung, Lomba Baris Berbaris PHBN Hut RI Ke 81 Tahun

19 Agustus 2026 - 04:48 WIB

Trending di Uncategorized