Menu

Mode Gelap
250 Paket Sembako Disalurkan, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kedekatan dengan Warga “”SEJARAH PERJUANGAN DOB PROVINSI TAPANULI: Mewarisi Sejarah, Membangun Harapan “September 2026” Bagaimana Saya Pulang Nanti?” Pesan Menyentuh dari Maulid Nabi di Lapas Tangerang Program Sekolah BSAN Akan Terus Digencarkan di SMPN 1 Kota Tangerang Selatan  Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi? Hadir dalam Maulid Nabi dan Tasyakuran Gedung Baru, Ini Pesan yang disampaikan Anggota DPRD Tangsel

Uncategorized

Bea Cukai Banten catat Capaian Penindakan Operasi ASAP sebanyak 74,21 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1.748 liter MMEA

badge-check


					Bea Cukai Banten catat Capaian Penindakan Operasi ASAP sebanyak 74,21 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1.748 liter MMEA Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan terhadap batang hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp. 62 Miliar dari hasil Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan).

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri dari dari 41.280.402 batang hasil tembakau (HT) ilegal serta minuman mengandung etil alkohol sebanyak 1.739,1 liter.

Ia mengapresiasi, atas sinergi yang sangat baik dengan seluruh komponen aparat penegak hukum dan juga masyarakat telah mencegah peredaran Barang Kena Cukai ilegal.

“Dengan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal. Sinergi ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi negara demi menghadirkan manfaat bagi masyarakat “ujar Ambang saat konferensi pers di kantor wilayah DJBC Banten, Serpong Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/08/2026).

Dari pemusnahan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 39,950 miliar.

Ambang menyebut pemusnahan dilakukan menyeluruh melalui metode co-processing yang ramah lingkungan di PT. Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor.

Kata dia, Pemusnahan barang hasil penindakan di PT. Solusi Bangun Indonesia menjadi bagian dari implementasi Green Customs. Barang hasil penindakan dimusnahkan melalui fasilitas green zone dengan metode co-processing, yaitu pemanfaatan dengan cara tabur semen bersuhu tinggi yang mencapai sekitar 1.500-1.800 derajat Celsius.

“Metode ini memungkinkan barang dimusnahkan secara tuntas tanpa menyisahkan residu maupun limbah berbahaya bagi lingkungan. Komitmen terhadap pemusnahan ramah lingkungan ini juga sejalan dengan semangat menjaga kekayaan dan lingkungan bangsa agar dapat terus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. “Pungkasnya.

Kantor Wilayah Bea Cukai Banten beserta unit vertikal nya telah melakukan 707 kali penindakan dengan total barang hasil peninyberupa 74,21 juta batang rokok ilegal dan 1.748,85 liter MMEA.

Perkiraan nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp. 143.949.300.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 72.158.490.000

Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik, kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Perwakilan dari Kejati Banten, Perwakilan dari Kementerian Keuangan 1, Perwakilan dari Kapolres Kota Tangerang beserta Jajaran serta tokoh masyarakat Banten K.H. Embat Mulya Syarief

(Imam Tape)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

250 Paket Sembako Disalurkan, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kedekatan dengan Warga

5 September 2026 - 04:01 WIB

Bagaimana Saya Pulang Nanti?” Pesan Menyentuh dari Maulid Nabi di Lapas Tangerang

4 September 2026 - 06:45 WIB

Program Sekolah BSAN Akan Terus Digencarkan di SMPN 1 Kota Tangerang Selatan

3 September 2026 - 11:17 WIB

Hadir dalam Maulid Nabi dan Tasyakuran Gedung Baru, Ini Pesan yang disampaikan Anggota DPRD Tangsel

3 September 2026 - 10:18 WIB

Pemdes Pakisrejo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027

3 September 2026 - 07:40 WIB

Trending di Uncategorized