Menu

Mode Gelap
Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur Kalapas Jember Hadiri Upacara Resmi Pemyambutan Satgas Rajawali III

Uncategorized

Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

badge-check


					Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″ Perbesar

 

Tulungagung,Liputannusantara.id- 14/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Tanggunggunung : Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Rabu 14 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Tanggunggunung,Kepala Desa Tanggunggunung beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Asmiatin selaku Kepala Desa Tanggunggunung menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya… Yp/Bt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga

7 Februari 2026 - 22:11 WIB

Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan

7 Februari 2026 - 13:21 WIB

Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan

6 Februari 2026 - 16:55 WIB

Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak

6 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur

6 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Uncategorized