JOMBANG,Liputannusantara.id –Lapas Jombang secara resmi menggelar Deklarasi dan Ikrar Bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari peredaran handphone dan narkoba. Kegiatan yang berlangsung di lapangan serbaguna Lapas pada pagi hari ini Jumat (17/04) diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Jombang.
Acara diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Rino Soleh Sumitro selaku Kalapas Jombang. Dalam suasana khidmat, seluruh peserta menyatakan janji setianya untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik ilegal yang dapat mencoreng nama baik instansi.
Dalam sambutannya, Kalapas Jombang menekankan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan sebuah kontrak moral yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi siapa saja, baik petugas maupun warga binaan, yang berani bermain-main dengan handphone dan narkoba. Ini adalah upaya nyata kami untuk mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Lapas Jombang terus berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada pembinaan karakter warga binaan guna mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan lebih baik.















