Menu

Mode Gelap
Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Alarm Demokrasi! Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Jaminan Kebebasan Pers: “Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh” Jelang Idul Adha, DPC PSI PINANG Gelar Sunatan Massal Penguatan Kapasitas: Bapas Jakarta Barat Dalami Penerapan KUHP dan KUHAP Baru “Yonge Sihombing Pendiri Partai Indonesia maju, Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045” Gali Potensi hingga Pembekalan Rohani, Ini Rangkaian Program Perintis Bapas Jakarta Barat

Uncategorized

Muspadi Desa Kresikan tahun 2026

badge-check


					Muspadi Desa Kresikan tahun 2026 Perbesar

 

 

Tulungagung,Liputannusantara.id-Senin  12/01/2026,Muspadi adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Aspirasi yang terkumpul akan direkap dan diintegrasikan dalam dokumen Musrenbangdes

Muspadi bertujuan untuk:
Mengidentifikasi masalah dan isu yang dialami perempuan, anak, dan penyandang disabilitas
Mengintegrasikan kepentingan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam pembangunan desa
Meningkatkan akses manfaat partisipasi dan kontrol
Mendukung perencanaan pembangunan di wilayah dasa

Tulungagung Sepakat Setelah Mediasi Terbuka Terkait Pembangunan Gudang
Muspadi sudah berjalan sejak tahun 2021,seperti halnya yang di gelar oleh pemerintah Desa Kresikan pada hari Selasa (06/01/2026) yang di ikuti oleh Kepala Desa Kresikan serta seluruh perangkat desa,Pendamping Desa kecamatan Tanggunggunung,LPM,BPD,PKK,Posyandu,Perwakilan Rt Rw hingga forum Anak

Sebagai mana di ungkapan Jauharis Sulthon selaku Pendamping Desa kecamatan serta narasumber Muspadi Merupakan bagian dari Visi Kabupaten Tulungagung yang sudah berjalan dari tahun 2021

“Intinya dari ketiga unsur meliputi Perempuan,Anak dan Disabilitas diidentifikasi permasalahan atau isu dari masing-masing unsur yang kemudian dicari solusi penyelesaian dan selanjutnya diusulkan menjadi kegiatan yang akan di danai oleh APBD Kabupaten Tulungagung atau APBDes disesuaikan dengan program kegiatan sebagai kamus petunjuk teknis sesuai dengan kepentingan OPD”,Terangnya.

(AP/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

17 Mei 2026 - 14:07 WIB

Alarm Demokrasi! Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Jaminan Kebebasan Pers: “Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh”

17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Jelang Idul Adha, DPC PSI PINANG Gelar Sunatan Massal

17 Mei 2026 - 13:39 WIB

Penguatan Kapasitas: Bapas Jakarta Barat Dalami Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

16 Mei 2026 - 13:28 WIB

Gali Potensi hingga Pembekalan Rohani, Ini Rangkaian Program Perintis Bapas Jakarta Barat

15 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di Uncategorized