Menu

Mode Gelap
“Yonge Sihombing SE, M.B.A ketua PPPT sekaligus penulis buku “Prabowonomics” mendirikan :The Pint: di Jakarta: 10 /3/’26” Propam Polda Maluku Gelar Gaktibplin, Temuan Pelanggaran Administrasi Personel Langsung Ditindak Kabid Humas Polda Maluku Hadiri Peringatan Hari Perempuan Internasional di Ambon Polresta Ambon dan Polda Maluku Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial Lapas Jember Optimalkan Program Pembinaan Kepribadian guna Wujudkan Warga Binaan Berkarakter Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra ) Jakarta, adakan PKM di SMA N 1 bogor 15 Februari s.d 3 Maret 2026 dengan Tema : “Kewirausahaan dan Motivasi Belajar Ekonomi bagi Siswa

News

Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung

badge-check


					Siaran Pers Kodim 0807 Tulungagung Tulungagung, Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung Perbesar

Tulungagung , liputannusantara.id – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel diduga terlibat dalam kasus pembobolan minimarket di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., dalam keterangan kepada awak media, Tulungagung 09/03/2026.

Dandim 0807/Tulungagung menjelaskan bahwa oknum tersebut saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan. Kondisi tersebut terjadi setelah peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembobolan minimarket yang kini tengah dalam proses penanganan.
“Oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio.

Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat berwenang. Dari pihak kepolisian, oknum tersebut telah dilimpahkan ke Subdenpom untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Yang bersangkutan telah diserahkan dari Polres kepada pihak Subdenpom untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Diketahui, oknum tersebut baru berdinas di Koramil Pakel sekitar enam bulan terakhir. Pihak Kodim 0807 menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada instansi terkait.

Selain itu, Dandim juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024.
Pihak Kodim 0807/Tulungagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit dan akan mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.. . ( ( ( Kbt )..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Yonge Sihombing SE, M.B.A ketua PPPT sekaligus penulis buku “Prabowonomics” mendirikan :The Pint: di Jakarta: 10 /3/’26”

12 Maret 2026 - 07:06 WIB

Propam Polda Maluku Gelar Gaktibplin, Temuan Pelanggaran Administrasi Personel Langsung Ditindak

12 Maret 2026 - 05:42 WIB

Kabid Humas Polda Maluku Hadiri Peringatan Hari Perempuan Internasional di Ambon

12 Maret 2026 - 05:31 WIB

Polresta Ambon dan Polda Maluku Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial

12 Maret 2026 - 05:22 WIB

Dosen Universitas Indraprasta PGRI (Unindra ) Jakarta, adakan PKM di SMA N 1 bogor 15 Februari s.d 3 Maret 2026 dengan Tema : “Kewirausahaan dan Motivasi Belajar Ekonomi bagi Siswa

11 Maret 2026 - 00:20 WIB

Trending di Jakarta