Tangerang,Liputannusantara.id – Pasca viralnya video pria bernama Ken Ken yang menantang wartawan di wilayah Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pihak keluarga menunjukkan itikad baik untuk meredam situasi.
Diketahui, Ken Ken saat ini telah diamankan di Polres Kota Tangerang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait video yang beredar luas di media sosial tersebut.
Di tengah proses hukum yang berjalan, orang tua Ken Ken mengambil langkah proaktif dengan mendatangi sejumlah kantor media untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Ayah Ken Ken, Sutari, mengungkapkan penyesalannya atas tindakan sang anak yang telah menimbulkan keresahan.
“Saya sebagai orang tua memohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan dan masyarakat atas perbuatan anak saya. Kami tidak membenarkan tindakan tersebut dan berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Sutari, Rabu (20/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pihak keluarga akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan serta berupaya membina Ken Ken agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami akan bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Harapan kami, ini bisa menjadi pelajaran bagi anak kami ke depannya,” tambahnya.
Permintaan maaf tersebut menjadi bentuk tanggung jawab moral keluarga sekaligus upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif pasca viralnya video bernada provokatif tersebut.
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Ken Ken terlihat dalam kondisi emosi sambil melontarkan tantangan kepada wartawan. Namun, tak lama kemudian muncul video klarifikasi yang memperlihatkan perubahan sikap dengan nada bicara lebih tenang.
Langkah keluarga yang turun langsung menyampaikan permohonan maaf ini pun mendapat perhatian sebagai bentuk kesadaran dan itikad baik dalam menyikapi persoalan yang terjadi.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian persoalan tidak hanya melalui proses hukum, tetapi juga melalui pendekatan kekeluargaan dan tanggung jawab sosial.
(zher).
















