Menu

Mode Gelap
250 Paket Sembako Disalurkan, Lapas Kelas I Tangerang Perkuat Kedekatan dengan Warga “”SEJARAH PERJUANGAN DOB PROVINSI TAPANULI: Mewarisi Sejarah, Membangun Harapan “September 2026” Bagaimana Saya Pulang Nanti?” Pesan Menyentuh dari Maulid Nabi di Lapas Tangerang Program Sekolah BSAN Akan Terus Digencarkan di SMPN 1 Kota Tangerang Selatan  Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi? Hadir dalam Maulid Nabi dan Tasyakuran Gedung Baru, Ini Pesan yang disampaikan Anggota DPRD Tangsel

Tangerang Raya

500 METER DIBAYAR 10,8 MILIAR! U-DITCH ASAL CEPLOK, PELEBARAN 30M DIDUGA FIKTIF  10,8 MILIAR BUAT 500M?? 1 METER 21 JUTA! WARGA: “INI PROYEK ABAL-ABAL”

badge-check


					500 METER DIBAYAR 10,8 MILIAR! U-DITCH ASAL CEPLOK, PELEBARAN 30M DIDUGA FIKTIF  10,8 MILIAR BUAT 500M?? 1 METER 21 JUTA! WARGA: “INI PROYEK ABAL-ABAL” Perbesar

 

KOTA TANGERANG, Liputan nusantara.id- Publik digemparkan dengan temuan proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase Jalan K.H Hasyim Ashari yang menelan anggaran Rp 10.896.572.000 atau 10,8 Miliar dari APBD Banten 2026.
Jumat 14/08/2026.11:22 wib.
Ironisnya, panjang proyek hanya 500 Meter dengan pelebaran bahu jalan 30 Meter. Jika dihitung, 1 Meter proyek ini dibayar Rp 21.793.144 oleh negara.

“_Gila! 1 meter 21 juta. Harga emas ini. Padahal di lapangan U-Ditch nya asal ceplok, galiannya gak dicor. Ini jelas mark-up dan berbau korupsi_,” ujar warga setempat.

PERHITUNGAN YANG MEMALUKAN
Uraian Data
Panjang Proyek 500 Meter
Pelebaran Bahu Jalan 30 Meter
Anggaran Rp 10.896.572.000
Harga per Meter Rp 21.793.144
Harga Pasar Normal Rp 5.000.000 – Rp 8.000.000
Dugaan Mark-up Rp 13 Juta – Rp 16 Juta / Meter
Total Dugaan Kerugian Rp 6,5 Miliar – Rp 8 Miliar
Dengan anggaran 10,8 Miliar, seharusnya bisa buat 2 KM jalan beton, bukan cuma 500m pedestrian.

KUALITAS TIDAK SESUAI HARGA 21 JUTA/M
Parahnya, dengan harga selangit itu kualitasnya justru abal-abal:
1. U-Ditch asal taruh: Tanpa lantai kerja cor
2. Pelebaran 30M tidak jelas: Yang ada hanya galian dan timbunan asal
3. Pengawas hilang: 3 hari dicari PT. Bighi Konsultan Prakasa tidak ada
4. Tanpa K3: Membahayakan pengguna jalan

“_Ini namanya memperkaya diri. 21 juta per meter buat apa? Buat beli mobil pengawas?_” kecam Dorhan.

JERAT PIDANA KORUPSI
1. UU Tipikor Ps.2 ayat 1: Memperkaya diri sendiri merugikan keuangan negara
2. UU Tipikor Ps.3: Penyalahgunaan wewenang
3. UU Jasa Konstruksi Ps.93: Pelaksana yang tidak sesuai spek pidana 5 tahun
4. Perpres 16/2018: Dugaan persekongkolan tender E-Purchasing

TUNTUTAN:
1. KPK + BPK audit RAB dan fisik proyek 10,8 Miliar ini
2. DPUPR Banten hentikan pembayaran 100%
3. Gubernur Banten copot PPTK dan PPK proyek
4. Bongkar U-Ditch dan kerjakan ulang sesuai spek

“_Kami beri waktu 3×24 jam. Kalau tidak ada tindakan, data 21 juta/meter ini kita serahkan ke KPK. Rakyat berhak tahu uangnya dikorupsi siapa_,” tegas Dorhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ALIBI MURAHAN” DIANGGAP BODOH? INDOMARET BEKAS KEBAKARAN DI KARAWACI BANGUN ULANG TANPA IZIN, ABAIKAN PERDA

26 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Semarakkan Hari Kemerdekaan RI dan HUT ke-39, SMP Negeri 7 Tangsel Gelar Beragam Kegiatan Penuh Kebersamaan

19 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMK PGRI 11 Ciledug Jadi Sarana Membangun Karakter Siswa

19 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden

14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Diduga Simpan Solar Subsidi di Permukiman, Legalitas PT. IMPRESINDO Dipertanyakan.

24 Juli 2026 - 02:02 WIB

Trending di Banten