Menu

Mode Gelap
Independen Sosial Control ISC Kota Tangerang Hadiri Jambore Ormas se-Kota Tangerang”Wali kota Tangerang ! Drs.H Sachrudin Tekankan pentingnya bersinergi antara Pemerintah dengan Ormas” Latihan Dalmas Rutin, Polres Humbahas Pastikan Personel Siap Hadapi Situasi Lapangan Pemdes Jenglungharjo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027 ALIBI MURAHAN” DIANGGAP BODOH? INDOMARET BEKAS KEBAKARAN DI KARAWACI BANGUN ULANG TANPA IZIN, ABAIKAN PERDA Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Meliput Perkara Jual Beli Besi Rongsokan  Mata Sehat,Lansia Hebat,Tetap Mandiri dan Aktif.

Tangerang Raya

HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan 1.128 Botol Miras Ilegal

badge-check


					HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Musnahkan 1.128 Botol Miras Ilegal Perbesar

Kota Tangerang Liputan Nusantara.id- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang menjadi momentum penguatan komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan ribuan botol miras hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol.

 

Sachrudin menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta mempertahankan identitas Kota Tangerang sebagai kota berakhlakul karimah.

“Peredaran miras di Kota Tangerang berpotensi menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan sosial masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, “ujar Sachrudin kepada awak media, Pada Hari Sabtu 28/2/2026.

 

Ia menjelaskan, Sebanyak 1.128 botol miras (minuman keras) yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil operasi dan razia penegakan peraturan daerah yang dilakukan secara berkelanjutan selama satu tahun terakhir, sejak Maret 2025 hingga Februari 2026.

“Pemusnahan ini adalah hasil operasi penegakan Perda selama satu tahun terakhir. Hari ini seluruh barang bukti tersebut kami musnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah, ”sambungnya.

Pemusnahan ribuan botol miras tersebut turut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Polres Metro Tangerang Kota, DPRD, Kejaksaan, serta Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Adapun minuman keras yang dimusnahkan dikemas dalam berbagai wadah, mulai dari plastik, botol air mineral, hingga botol kaca, dengan beragam merek seperti Bir Bintang, Anker, Anggur Merah Orang Tua, Vibe, Rajawali, dan Ciu.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas dan digiling menggunakan dua unit alat berat jenis buldoser di area khusus yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin tampak naik langsung ke atas buldoser dan didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, untuk menjajal proses pemusnahan di area seluas kurang lebih tujuh meter persegi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan bersama Polres Metro Tangerang Kota dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

Ia menambahkan, barang bukti tersebut dikumpulkan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras di sejumlah wilayah yang dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif. Seluruh barang bukti telah melalui proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) sepanjang tahun 2025 dan sebagian besar ditemukan dari warung, kios, serta penjual jamu.

Di lokasi yang sama, Camat Neglasari, Iwan Mulyawan menegaskan bahwa pihak kecamatan turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan miras.

“Kami di tingkat kecamatan terus bersinergi dengan Satpol PP, kepolisian, dan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Setiap laporan warga kami tindak lanjuti agar lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif, “tutupnya iwan.

(Dhani/Bia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ALIBI MURAHAN” DIANGGAP BODOH? INDOMARET BEKAS KEBAKARAN DI KARAWACI BANGUN ULANG TANPA IZIN, ABAIKAN PERDA

26 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Semarakkan Hari Kemerdekaan RI dan HUT ke-39, SMP Negeri 7 Tangsel Gelar Beragam Kegiatan Penuh Kebersamaan

19 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di SMK PGRI 11 Ciledug Jadi Sarana Membangun Karakter Siswa

19 Agustus 2026 - 14:09 WIB

500 METER DIBAYAR 10,8 MILIAR! U-DITCH ASAL CEPLOK, PELEBARAN 30M DIDUGA FIKTIF  10,8 MILIAR BUAT 500M?? 1 METER 21 JUTA! WARGA: “INI PROYEK ABAL-ABAL”

15 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Pemkot Tangerang Selaraskan Program Daerah dengan Kebijakan Presiden

14 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Trending di Tangerang Raya