LEBAK LIPUTANNUSANTARA.ID – Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan delapan kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Kamis. (11/6/2026).
Delapan kepala desa tersebut merupakan hasil Pilkades PAW yang sebelumnya digelar secara serentak di delapan desa yang tersebar pada tujuh kecamatan di Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan Pilkades PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berlangsung.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi dalam melayani warga.
“Selamat kepada para kepala desa yang hari ini resmi dilantik. Amanah yang diberikan masyarakat harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Jadilah pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, mampu menyerap aspirasi warga, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan desa,” ujar Hasbi.
Lebih lanjut, Bupati mengajak para kepala desa untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Lebak yang lebih maju, berkembang, dan semakin Ruhay. Menurutnya, seorang pemimpin desa harus mampu membangun kedekatan dengan masyarakat serta menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Jangan sampai jabatan membuat kita menjadi sombong. Jadilah pemimpin yang rendah hati, humoris, dekat dengan masyarakat, serta mampu merangkul seluruh elemen warga. Mari bersama-sama membangun Lebak yang lebih maju, berkembang, dan semakin Ruhay,” ujar Bupati.
Selain menekankan pentingnya kepemimpinan yang merakyat, Bupati juga mengajak para kepala desa untuk mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas Presiden Republik Indonesia yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, ia mendorong pemerintah desa agar memanfaatkan Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Banten. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan infrastruktur desa guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lebak.
(LIPUTAN – LEBAK M. EPAN)















