Kab.Tangerang,Liputannusantara .id-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Demokrat, Nonce Thendean, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan kendaraan hibah milik Kelompok Pemberdayaan Masyarakat (KPM).Selasa(2/6/26)

Nonce menilai informasi yang beredar merupakan fitnah tanpa dasar. Ia merasa dirugikan oleh pemberitaan sejumlah media yang kemudian dijadikan dasar laporan dan sorotan LSM GMPRI.
“Yang diberitakan itu sama sekali tidak benar. Saya dituduh menggunakan mobil hibah tersebut, mengambil BPKB-nya, hingga menyebabkan kerugian negara Rp1,5 miliar. Semua tuduhan itu tidak berdasar,” tegas Nonce.
Nonce menjelaskan, kendaraan hibah berupa mobil APV yang dipersoalkan masih berada di tangan pengurus KPM di Perumahan Bukit Tiara, Pasir Jaya. Ia mempersilakan media dan pihak terkait melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan keberadaan mobil dan dokumen BPKB.
“Silakan datang ke KPM. Cek sendiri mobilnya masih ada atau tidak. Lihat juga BPKB-nya, apakah pernah berpindah tangan. Semua bisa diverifikasi,” ujarnya.
Politikus Demokrat itu juga menyoroti angka kerugian negara Rp1,5 miliar. Menurutnya, perhitungan itu tidak logis karena bantuan Pemkab Tangerang hanya berupa kendaraan fisik tanpa anggaran perawatan. Nilai mobil APV juga jauh di bawah angka yang dituduhkan.
“Bagaimana bisa sampai Rp1,5 miliar? Kalau ada yang menghitung + biaya perawatan tahunan, itu asumsi mengada-ada,” katanya.
Nonce mengakui pernah membantu pengurus KPM membayar pajak kendaraan. Namun itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, bukan berarti ia menguasai kendaraan tersebut.
“Mereka mengeluh kesulitan bayar pajak. Sebagai anggota dewan saya bantu meringankan beban. Itu kepedulian, bukan penguasaan,” jelasnya.
Ia berharap media lebih cermat dan melakukan konfirmasi sebelum memberitakan. Nonce siap membuka seluruh data terkait kendaraan hibah tersebut untuk meluruskan informasi di masyarakat.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah menggunakan kendaraan itu dan tidak pernah mengambil BPKB-nya. Semua bisa dibuktikan dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.
(Neny)














