Menu

Mode Gelap
Terkait Pengalihan Jalan Lingkungan, Warga Sepakat Gelar Diskusi Bersama Memaknai Area Undelimited Waters ZEEI – Selat Malaka Serta Hak Dan Kewajiban Negara Para Pihak Ibadah Raya Minggu Pertama Bulan November Jemaat Maranatha Sitanala – Lapas Jember Pastikan Kesiapan Peralatan Keamanan dengan Harwat Senpi Koramil Batuceper bersama Komduk melaksanakan Patroli bersama Kapolda Banten Terima Penghargaan di HUT Kabar Banten ke-25*

Jakarta

Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan

badge-check


					Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan Perbesar

Jakarta, SRN – Sebuah perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru di SDN Periuk 4 akhirnya mencapai titik terang. Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan menandatangani berita acara perdamaian pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah sering kali berujung pada jalur hukum. Berita acara perdamaian ini ditandatangani oleh Munawati selaku wali dari Al Araska Jamiel Pratama, yang disebut sebagai Pihak Pertama, dan Eka Weny Prasetyo, S.Pd., seorang guru, yang disebut sebagai Pihak Kedua.

Dokumen tersebut secara gamblang menyebutkan bahwa kedua pihak telah melakukan klarifikasi mendalam terkait permasalahan yang terjadi sebelumnya. Meskipun detail insiden tidak disebutkan, perdamaian ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah “secara damai dan kekeluargaan”.

Perdamaian di Atas Kertas

Dalam poin-poin kesepakatan, tercantum beberapa poin penting:

* Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyatakan telah saling memaafkan dengan ikhlas.

* Kedua pihak berjanji untuk menjalin komunikasi yang lebih baik demi kebaikan dan perkembangan peserta didik.

* Kedua pihak bersepakat untuk mengakhiri kesalahpahaman dan perselisihan yang mungkin terjadi di masa depan.

“Dengan adanya pernyataan perdamaian ini, maka semua hal yang bersangkutan dengan masalah kedua belah pihak telah selesai,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Berdasarkan kesaksian yang tercantum di dokumen, mediasi ini juga disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Huriyah sebagai Kepala Sekolah SDN Periuk 4, dan Tri Riyantoro, yang diidentifikasi sebagai Guru. Kehadiran saksi-saksi ini menunjukkan bahwa konflik tersebut melibatkan pihak internal sekolah.

 

Pesan Penting dari Sebuah Perdamaian

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi ekosistem pendidikan di Indonesia. Menurut Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, ‘Aries’  mediasi dan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan anak.

Lanjut disampaikan, Aries  berfokus pada penyelesaian damai akan menghindari trauma lebih lanjut bagi anak dan menjaga hubungan baik antara orang tua dan guru, yang merupakan kunci utama dalam pendidikan.

“Sudah berdamai, anak juga sudah masuk sekolah normal seperti biasa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang sedang menghadapi konflik serupa, bahwa jalan perdamaian dan kekeluargaan selalu lebih baik daripada memperpanjang masalah,” ungkap Aries, Jumat 5 September 2025.( red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari Guru Sedunia

2 Oktober 2025 - 04:16 WIB

” MOON CAKE, (KUE BULAN ), ASAL USULNYA” ?

30 September 2025 - 12:02 WIB

 ” Lomba MTQ ke XXVII se Kota Bekasi, Selasa 23 September 2025 di  Halaman Mesjid  Al  Jauhari Yasfi  Jl.Raya Kampung Sawah Bekasi”

24 September 2025 - 03:40 WIB

 “Apa Arti dan makna Relikwi dan bagaimana sejarahnya” ?

22 September 2025 - 23:50 WIB

“Pagi ini berbagi tentang kecerdasan AI  bersama guru2 di Sleman di Dinas Pendidikan Sleman

20 September 2025 - 12:19 WIB

Trending di Jakarta