Menu

Mode Gelap
Ditsamapta Polda Banten Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Padarincang* BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat, Polda Banten Terus Imbau Warga Tetap Waspada Terkait Cuaca* Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Rancasanggal, Ratusan Warga Dievakuasi Polsek Cinangka Tingkatkan Respons Cepat, Polda Banten Laksanakan Ground Breaking Rumah Kantor Bhabinkamtibmas* Operasi Lilin 2025 di Kota Tangerang, 419 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026*

Jakarta

Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan

badge-check


					Konflik di Sekolah SD N Periuk 4 Berakhir Damai, Guru dan Wali Murid Sepakat Saling Memaafkan Perbesar

Jakarta, SRN – Sebuah perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru di SDN Periuk 4 akhirnya mencapai titik terang. Melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat mengakhiri konflik dan menandatangani berita acara perdamaian pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Peristiwa ini menjadi sorotan, mengingat kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah sering kali berujung pada jalur hukum. Berita acara perdamaian ini ditandatangani oleh Munawati selaku wali dari Al Araska Jamiel Pratama, yang disebut sebagai Pihak Pertama, dan Eka Weny Prasetyo, S.Pd., seorang guru, yang disebut sebagai Pihak Kedua.

Dokumen tersebut secara gamblang menyebutkan bahwa kedua pihak telah melakukan klarifikasi mendalam terkait permasalahan yang terjadi sebelumnya. Meskipun detail insiden tidak disebutkan, perdamaian ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah “secara damai dan kekeluargaan”.

Perdamaian di Atas Kertas

Dalam poin-poin kesepakatan, tercantum beberapa poin penting:

* Pihak Pertama dan Pihak Kedua menyatakan telah saling memaafkan dengan ikhlas.

* Kedua pihak berjanji untuk menjalin komunikasi yang lebih baik demi kebaikan dan perkembangan peserta didik.

* Kedua pihak bersepakat untuk mengakhiri kesalahpahaman dan perselisihan yang mungkin terjadi di masa depan.

“Dengan adanya pernyataan perdamaian ini, maka semua hal yang bersangkutan dengan masalah kedua belah pihak telah selesai,” demikian bunyi dokumen tersebut.

Berdasarkan kesaksian yang tercantum di dokumen, mediasi ini juga disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Huriyah sebagai Kepala Sekolah SDN Periuk 4, dan Tri Riyantoro, yang diidentifikasi sebagai Guru. Kehadiran saksi-saksi ini menunjukkan bahwa konflik tersebut melibatkan pihak internal sekolah.

 

Pesan Penting dari Sebuah Perdamaian

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi ekosistem pendidikan di Indonesia. Menurut Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Tangerang, ‘Aries’  mediasi dan dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik yang melibatkan anak.

Lanjut disampaikan, Aries  berfokus pada penyelesaian damai akan menghindari trauma lebih lanjut bagi anak dan menjaga hubungan baik antara orang tua dan guru, yang merupakan kunci utama dalam pendidikan.

“Sudah berdamai, anak juga sudah masuk sekolah normal seperti biasa. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain yang sedang menghadapi konflik serupa, bahwa jalan perdamaian dan kekeluargaan selalu lebih baik daripada memperpanjang masalah,” ungkap Aries, Jumat 5 September 2025.( red ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Universitas Pakuan Gelar PKM Internasional Bersama Universiti Sains Islam Malaysia: Bahas Pengembangan Kurikulum Deep Learning untuk Pendidikan Masa Depan”

16 Desember 2025 - 23:31 WIB

 “Ekoteologi ; Mengamalkan Iman, Melestarikan Lingkungan”

9 Desember 2025 - 12:30 WIB

“Latihan Dasar Kepemimpinan Siwa (LDKS )” ?

4 Desember 2025 - 07:27 WIB

“Krisis iIklim Bukanlah Takdir Alam. Melainkan dampak dari Keserakahan Manusia dalam Mengeksploitasi Sumber Daya Bumi”.

2 Desember 2025 - 09:53 WIB

“Kisah Greta Thunberg, Remaja yang menantangPemimpin Dunia di Konferensi Perubahan Iklim     COP’ 25”

29 November 2025 - 11:48 WIB

Trending di Jakarta