Kota Tangerang, Liputannusantara.id-Kamis 25 Juni 2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melakukan verifikasi keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Sosial Control (InSC) yang beralamat di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Kamis (25/6/2026).

Tim verifikasi dipimpin oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan (Poldagri Ormas) Rudi Kusnadi, S.Sos., M.M., didampingi Tedi Hendri, S.Kom., M.Si., serta San Rody selaku staf Poldagri Ormas.
Kedatangan tim verifikasi disambut oleh Dorhan Marbun selaku Ketua DPC InSC Kota Tangerang, bersama sekretaris dan bendahara sebagai pengurus inti organisasi.
Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan administrasi organisasi kemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan rutin yang dilakukan Kesbangpol terhadap organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di wilayah Kota Tangerang.
Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen administrasi organisasi serta meninjau berbagai kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh InSC agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.
Ketua DPC InSC Kota Tangerang, Dorhan Marbun, menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam mengawal berbagai program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Organisasi kemasyarakatan tidak hanya cukup terdaftar secara administratif, tetapi juga harus mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Tangerang. InSC siap bersinergi dan mengawal program-program pemerintah demi kepentingan masyarakat,” ujar Dorhan Marbun.
Ia juga menegaskan bahwa InSC akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, memberikan edukasi, serta menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi nyata organisasi.
Sementara itu, Kabid Poldagri Ormas Kesbangpol Kota Tangerang, Rudi Kusnadi, menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi dilakukan untuk memastikan organisasi kemasyarakatan tetap aktif, tertib administrasi, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.
“Organisasi yang kuat secara administrasi akan lebih mudah bermitra dengan pemerintah dalam berbagai program kemasyarakatan. Karena itu, verifikasi ini menjadi bagian penting dalam upaya pembinaan dan penguatan peran organisasi kemasyarakatan di Kota Tangerang,” jelasnya.
Melalui kegiatan verifikasi dan pembinaan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan semakin solid sehingga dapat bersama-sama mendukung pembangunan serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik di Kota Tangerang.















