Home / Tangerang / TNI/Polri

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:06 WIB

Terbongkar, Merek Oil yang Diduga Dipalsukan di Uwung Jaya Kota Tangerang Bikin Merinding*

 

Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Fakta tentang dugaan pemalsuan merek Oil di Jl. Kalisabi No.2 Kel. Uwung Jaya Kec. Cibodas Kota Tangerang, satu persatu kini mulai terkuak. Merek yang diduga di palsukan oleh pengusaha nakal tersebut yakni, merk Yamalube dan AHM Oil MPX 1. Tidak tanggung tanggung, merek tersebut termasuk merek pelumas motor yang paling banyak digunakan pemilik motor 4 tak yang saat ini banyak digunakan masyarakat yang ekonomi kecil dan menengah.

Yamalube Oil dan AHM Oil MPX 1 milik siapa?.

Yamalube Oli adalah asli dari PT. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Jakarta Factory & Head Offi, yang berada di Jl. DR. KRT. Radjiman Widyodiningrat, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Oli Yamalube Sport 10w-40 diformulasikan untuk mesin motor sport dan moped Yamaha 4 tak modern yang membutuhkan pelumasan maksimal untuk meningkatkan kinerja mesin.

Misalnya, sebuah produk punya angka SAE 10w-40 artinya oli tersebut punya kekentalan 10 pada suhu dingin terendah. Sedangkan angka di belakang menandakan kekentalan oli saat mencapai titik didih. Misal angka 40, berarti tingkat kekentalannya mencapai 40 saat suhu 100 derajat celcius. Dengan anti dispersan sehingga mampu bekerja pada temperatur rendah. Mengandung material semi syntetic dengan viskositas SJ 20W-40 JASO MA dan Stabilitas daya oksidasi yang tinggi mampu mempertahankan kekentalan.

Selain Yamalube, pengelola juga diduga memalsukan merek AHM Oil MPX 1. Sementara AHM Oil di produksi PT Astra Honda Motor. Diformulasikan oleh Honda R&D Japan untuk memenuhi kebutuhan karakter mesin sepeda motor Honda yang presisi dan berperforma tinggi. Sangat hemat dengan penggantian yang lebih lama yang akan mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Baca Juga  Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan

Diketahui 2 (dua) merek diatas tersebut diduga dipalsukan oleh seorang pengusaha di Kota Tangerang didalam sebuah gudang di daerah Uwung jaya, yang membuat Kota Tangerang menjadi trending Topik diawal Tahun 2024 ini. Dari informasi dimasyarakat gudang tersebut disinyalir menjadi pabrik dan memproduksi Pelumas Oli yang dijalankan Perusahaan PT. CJP, menurut sumber lainnya, pekerja nya mencapai 100 orang kurang lebih dan telah beroperasi kurang lebih 6 bulan lamanya.

Diduga produksi Oil dengan menggunakan merek palsu yang sudah terkenal, yaitu Yamalube dan Mesran serta AHM Oil MPX1. Pemalsuan merek diduga prakteknya yaitu dengan cara membuat atau memproduksi sama persis dengan merek terkenal yang sudah menjadi milik orang lain yang bukan merupakan haknya secara sah, sehingga dikhawatirkan kwalitas pelumas dalam Oil nya dapat diragukan, apabila digunakan ke mesin sepeda motor dapat berakibat rusak nya mesin kendaraan karena pelumas yang digunakan tidak standard, dan itu sangat merugikan konsumen.

Ketua umum LSM-PKN (Pemantau Keadilan dan Negara) ‘Monang Simanjuntak,SH menyampaikan, gudang yang saat ini jadi sorotan diyakini mengelola limbah Pelumas Oli. Dari itu, pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi terhadap pengelolah nya untuk meminta penjelasan seluas luasnya tentang kebenaran dugaan palsukan merek tersebut.

“Jika benar pengusaha telah memalsukan hak paten atau merek, itu dapat di pidana sesuai pasal 382 KUHP. Demonstrasi material diancam dengan pidana 1 (satu) tahun dan denda paling banyak 9 Miliar. Selain itu dimungkinkan, pelaku pemalsuan merek yang saat ini beroperasi di wilayah Uwung Jaya Kota Tangerang, disinyalir ada kaitan nya dengan komplotan pemalsuan di wilayah Jabodetabek sekitarnya, karena prodak dan model produksi nya hampir sama secara teori,” ucap Monang Simanjuntak,SH (LSM-PKN) kepada Wartawan, (15/01/2024).

Baca Juga  Jelang Pengamanan Idul Fitri 1445 H, Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Maung 2024*

Ada yang tidak lazim dengan aktivitas dugaan pemalsuan merek tersebut. Pasalnya, sudah 6 bulan beroperasi namun tidak tersentuh aparat penegak hukum. Padahal tidak beberapa jauh dari lokasi gudang, adalah Mapolsek Jati Uwung dan berada di Wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang yang terkenal sigap dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Namun kini aktivitas pemalsuan merek tidak tersentuh dan tidak diketahui apa penyebabnya. Beragam tudingan miring kini dilontarkan aktivis dimasyarakat, tentang kinerja APH yang tidak segera melakukan penggrebekan ke lokasi gudang.

Sampai berita ini dimuat, belum ada respon dari Kasi Humas Polres Metro Kota Tangerang, serta pemilik usaha (PT. CJP). Meski sudah dilakukan konfirmasi oleh Wartawan terhadap pihak pengelola dan Humas Polres Metro Kota Tangerang terkait usaha dugaan pemalsuan merek Oil itu, namun para pihak masih milih diam dan tidak merespon. Meski hukuman pidana dan denda 9 Miliar menanti, pengusaha nakal tersebut masih nekat beroperasi dan sampai saat ini tidak tersentuh oleh hukum.

Share :

Baca Juga

Daerah

4 Orang Nelayan MD Tersambar Petir Saat Berlayar di Perairan Pulo Panjang, Ditpolairud Lakukan Evakuasi

Tangerang

Kepala UPT Wilayah II Tampung Usulan Skala Prioritas Warga Di Musrenbang Tingkat Kecamatan Ciputat

Tangerang

PKSS SMP Gelar Halal Bihalal Dan Konsolidasi Guru

Daerah

Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol

Tangerang

Kalapas : Terimakasih KPU Sudah Melakukan Tahapan Pemilu Di Lapas Kelas 1 Tangerang

Tangerang

Firda Yofiyana Siap Maju Calon Ketua RW 01 Kelurahan Serpong Periode 2024-2029

Tangerang

Operasi Keselamatan Jaya 2024 mulai 4-17 Maret, Simak Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota*

Banten

Polresta Bandara Soetta Siapkan Berbagai Layanan pada Arus Balik Lebaran 2024*

Contact Us