Home / Daerah / Tangerang / TNI/Polri

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:59 WIB

Polisi Tangerang Berhasil Menangkap Penadah Motor Curian: Masyarakat Diharapkan Merasa Aman*

 

TANGERANG,Liputannusantara.id- | Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Polda Banten telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi penadah motor curian. Pria berinisial A kini ditahan di Mapolresta Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa A ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan motor dari seorang warga. Kejadian ini terjadi di Perumahan Sudirman Indah, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pertengahan Maret 2024.

Dengan bantuan ciri-ciri yang diberikan oleh korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut di daerah Lampung. Setelah melakukan pengejaran, tersangka A berhasil diamankan.

Baca Juga  Bupati Humbahas Kukuhkan Paskibraka

Selama pendalaman, tersangka A mengaku membeli motor dari seseorang dengan inisial AT. Tersangka ini mengungkapkan bahwa AT menghubunginya setelah melakukan aksi pencurian dan menawarkan motor curian tersebut seharga Rp4 juta. Setelah pembayaran diterima, motor tersebut dikirimkan ke Lampung menggunakan kendaraan pikap.
Tersangka A dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara itu, AT dan beberapa tersangka lain yang teridentifikasi saat ini sedang dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga  Ribuan Peserta Ikuti Lomba Menembak Kapolri Cup*

“Lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, berharap bahwa penangkapan ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Dengan upaya penegakan hukum yang tegas dan efektif, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga Tangerang.

Marbun.

Share :

Baca Juga

Nasional

WAKAPOLRI KOMJEN POL AGUS ANDRIYANTO SH

Banten

Remisi Umum 17 Agustus 2024: 800 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang Mendapatkan Pengurangan Hukuman

Banten

Ditreskrimum Polda Banten Amankan Pelaku Penipuan

Banten

Keren, Desa Pasir Jaya Raih Juara Satu Lomba Cerdas Cermat Tingkat Kecamatan Cikupa

Banten

Operasi Ketupat 2024, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 1.416 Pasukan Gabungan

Tangerang

BP2 Tipikor LAI Menggelar Aksi Damai Di Kejagung Serta Mengusut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Timah Dibabel

Daerah

DATA SANGATLAH PENTING UNTUK MENGAMBIL SUATU KEBIJAKAN.

Daerah

PWI Kota Tangerang Silaturahmi Ke Asda III dan Bapenda

Contact Us