Menu

Mode Gelap
Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat “Munaslub IKAL Lemhannas RI Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Konsolidasi Nasional Sabtu 11 April 2026, di Kantor Lemhannas ,Jakarta, Pusat” Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

Uncategorized

Sambut Nyepi 2026, Lapas Jember Berikan Remisi Khusus bagi Warga Binaan Hindu

badge-check


					Sambut Nyepi 2026, Lapas Jember Berikan Remisi Khusus bagi Warga Binaan Hindu Perbesar

 

JEMBER ,Liputannusantara.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, melaksanakan Penyerahan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026 bagi Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (19/03/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, didampingi pejabat struktural, serta diikuti oleh warga binaan penerima remisi. Pada peringatan Hari Raya Nyepi tahun ini, sebanyak 2 orang narapidana yang beragama Hindu memperoleh remisi khusus.

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-439.PK.05.03, PAS-440.PK.05.03 Tahun 2026 tertanggal 19 Maret 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2026, oleh Kasubsi Registrasi.

Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa Remisi Khusus Nyepi merupakan wujud komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan mendukung keberhasilan pembinaan.

“Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku. Diharapkan pemberian Remisi bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata, namun harus dipandang sebagai perenungan diri untuk mengingat kesalahan yang telah diperbuat,” ujar Kalapas.

Salah satu warga binaan penerima remisi, WY, menyampaikan kebahagiaannya atas remisi yang diterima.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian negara melalui pemberian remisi ini. Hal ini menjadi semangat bagi kami untuk terus berperilaku baik dan mengikuti pembinaan di Lapas Jember dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

Melalui kegiatan penyerahan remisi ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perubahan, serta menjalani setiap proses pembinaan dengan penuh keikhlasan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba

17 April 2026 - 09:52 WIB

Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia

17 April 2026 - 09:40 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat

16 April 2026 - 15:31 WIB

Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing

16 April 2026 - 07:06 WIB

Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

16 April 2026 - 04:30 WIB

Trending di Uncategorized