Menu

Mode Gelap
Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Bapas Jakbar Tanamkan Nilai Anti Korupsi ke Seluruh Jajaran Pinda Resmi dilatik Sebagai Perangkat Desa Kresikan Bupati Humbahas Resmi Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II Pemdes Pakisrejo Dukung Penuh Kegiatan Posyandu “Rancangan Acara Press Conference peluncuran Buku Prabowonomics “,

Uncategorized

Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan

badge-check


					Sambut Mudik Lebaran, Polda Banten Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Perbesar

 

Serang ,Liputannusantara.id– Menjelang arus mudik Lebaran, Polda Banten membuka fasilitas penitipan kendaraan di tingkat Polda, Polres, hingga Polsek sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keamanan harta benda warga selama momen mudik.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran. “Berbagai langkah pengamanan telah disiapkan untuk memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan kondusif. Selain pengamanan jalur dan pos pelayanan, Polda Banten juga membuka layanan penitipan kendaraan di Polda, Polres, maupun Polsek bagi masyarakat yang mudik,” ujar Irjen Pol Hengki di Rupatama Polda Banten pada Selasa (03/03).

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri, khususnya Polda Banten dalam menjaga keamanan harta benda masyarakat selama momen mudik berlangsung. “Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik dengan lebih tenang bersama keluarga di kampung halaman,” jelasnya.

Diakhir, Kapolda Banten menghimbau kepada masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. “Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta memberi informasi kepada tetangga atau pengurus lingkungan setempa,” tutupnya.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan

17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Bapas Jakbar Tanamkan Nilai Anti Korupsi ke Seluruh Jajaran

17 Juli 2026 - 08:35 WIB

Bupati Humbahas Resmi Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II

16 Juli 2026 - 08:04 WIB

Pemdes Pakisrejo Dukung Penuh Kegiatan Posyandu

16 Juli 2026 - 03:37 WIB

Penyerahan Kunci Secara Simbolis Tandai Berakhirnya Renovasi Rumah Klien Pemasyarakatan

15 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Uncategorized