Menu

Mode Gelap
Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat “Munaslub IKAL Lemhannas RI Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Konsolidasi Nasional Sabtu 11 April 2026, di Kantor Lemhannas ,Jakarta, Pusat” Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

Uncategorized

RAMAI HOAX BEREDAR, MENTERI HAK ASASI MANUSIA PERTIMBANGKAN LAPOR POLISI

badge-check


					RAMAI HOAX BEREDAR, MENTERI HAK ASASI MANUSIA PERTIMBANGKAN LAPOR POLISI Perbesar

 

Jakarta,liputannusantara.id-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah platform digital dan mengatasnamakan dirinya merupakan berita bohong (hoax).
Pernyataan-pernyataan tersebut beredar dalam bentuk narasi, kutipan, maupun unggahan konten digital yang mengaitkan Menteri HAM dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras. Menteri HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari dirinya dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik dalam bentuk apa pun.
Adapun sejumlah narasi hoax yang beredar dan mengatasnamakan Menteri HAM di antaranya sebagai berikut:
– “Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”
– “Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”
– “Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”
Kementerian HAM telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya peredaran pernyataan yang mengatasnamakan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang jelas-jelas merupakan hoax atau informasi bohong. Pernyataan atau narasi hoax tersebut bukan saja menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekacauan serta dipastikan bertentangan dengan hukum. Kementerian HAM telah mencatat sejumlah akun yang menyebarkan berita-berita tersebut dan memastikan kepada masyarakat

bahwa seluruh konten dimaksud adalah hoax. Menteri HAM, Natalius Pigai, tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut.
“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai.
Penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta merugikan berbagai pihak. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Sehubungan dengan beredarnya informasi tersebut, Menteri HAM menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari serta mempertimbangkan langkah-langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum.
Adapun sejumlah akun media sosial yang turut menyebarkan informasi hoax tersebut antara lain:

1. tune_junk – Instagram
2. ajroelrahman – Instagram
3. dj_iwan_tahura – Instagram
4. pekalonganterkini_ – Instagram dan Facebook
5. ndeminsgaul – Instagram
6. kualimerahputih – Instagram
7. kementerian_kurangajar – Instagram
8. Ricky ELfarizi – Facebook
9. Apoy Sheno – Facebook
10. Nexs Times – Facebook
11. Hermawati Ersya – Facebook

Menteri HAM mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya kepada publik serta merujuk pada sumber resmi pemerintah dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keterbukaan informasi publik yang akurat dan terpercaya serta mendukung terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab.

 

Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian Hak Asasi Manusia
Pungka M Sinaga

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba

17 April 2026 - 09:52 WIB

Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia

17 April 2026 - 09:40 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat

16 April 2026 - 15:31 WIB

Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing

16 April 2026 - 07:06 WIB

Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

16 April 2026 - 04:30 WIB

Trending di Uncategorized