Menu

Mode Gelap
Kalapas Jember Laksanakan Razia Kamar, Deteksi Dini Gangguan Kamtib Jadi Prioritas di Ramadhan PT Agung Sinar Bungkuk (ASB) Cabang Tangerang mengadakan buka puasa bersama dan evaluasi kerja bersama para anggotanya MISNAN Beruntung, Nama Suhemi Keluar dari Hasil Undi Kocok Menjadi Ketua Forum RTLH Kecamatan Sepatan Timur 2026* ‎ 550 KK di Desa Gempol Sari Terima Bantuan Beras CPPD, Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem Berjalan Tertib Lapas Jember Bagikan Ratusan Nasi Kotak dalam Momen Berbagi Berkah Ramadhan

Uncategorized

Polda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 dan Super App Polri untuk Pelaporan Mudah dan Cepat*

badge-check


					Polda Banten Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110 dan Super App Polri untuk Pelaporan Mudah dan Cepat* Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten sosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan tanpa biaya yang dapat diakses selama 24 jam. Selain itu, turut disampaikan optimalisasi layanan kepolisian digital, yakni pembuatan Laporan Polisi dan laporan kehilangan secara online.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, didampingi Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin, serta Insan Pers.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas secara langsung melalui layanan tersebut. “Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh operator dan segera diteruskan kepada petugas terdekat untuk ditindaklanjuti. Ini adalah layanan terbaik dari Polri kepada masyarakat agar masyarakat bisa merasakan kehadiran kami,” ucap Kabidhumas Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (26/02).

Sementara itu, Ka SPKT Polda Banten menjelaskan bahwa aplikasi Super App Polri dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store. “Aplikasi ini diluncurkan oleh Polri agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dan tidak sempat datang ke Polda, Polres, ataupun Polsek, kami mengikuti tren perkembangan zaman dengan menghadirkan layanan digital. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian, menyampaikan keluhan, serta membuat laporan kehilangan dan laporan polisi dengan lebih mudah dan praktis,” jelasnya.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 dan Super App Polri. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polda Banten tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tutupnya.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Jember Laksanakan Razia Kamar, Deteksi Dini Gangguan Kamtib Jadi Prioritas di Ramadhan

7 Maret 2026 - 15:59 WIB

PT Agung Sinar Bungkuk (ASB) Cabang Tangerang mengadakan buka puasa bersama dan evaluasi kerja bersama para anggotanya

7 Maret 2026 - 15:40 WIB

Beruntung, Nama Suhemi Keluar dari Hasil Undi Kocok Menjadi Ketua Forum RTLH Kecamatan Sepatan Timur 2026* ‎

6 Maret 2026 - 14:58 WIB

550 KK di Desa Gempol Sari Terima Bantuan Beras CPPD, Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem Berjalan Tertib

6 Maret 2026 - 14:54 WIB

Lapas Jember Bagikan Ratusan Nasi Kotak dalam Momen Berbagi Berkah Ramadhan

6 Maret 2026 - 13:37 WIB

Trending di Uncategorized