Menu

Mode Gelap
“Memahami Proses Penuaan dan Perubahan Psikologi Lansia, ,Jumat 17 April 2026 ruang Bernadus Gereja Kampung Sawah Paroki Servatius Bekasi” Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat “Munaslub IKAL Lemhannas RI Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Konsolidasi Nasional Sabtu 11 April 2026, di Kantor Lemhannas ,Jakarta, Pusat” Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing

Uncategorized

Personel Polresta Serang Kota Ikuti Zoom Meeting Forum Belajar Bersama Implementasi KUHAP dan KUHP Baru

badge-check


					Personel Polresta Serang Kota Ikuti Zoom Meeting Forum Belajar Bersama Implementasi KUHAP dan KUHP Baru Perbesar

 

POLRESTA SERKOT,Liputannusantara.id-_ Personel Polresta Serang Kota mengikuti kegiatan Zoom Meeting Forum Belajar Bersama dengan tema “Implementasi KUHAP dan KUHP Baru dalam Mendukung Penegakan Hukum yang Berbasis Keadilan Restoratif dan Menjunjung Hak Asasi Manusia” yang dilaksanakan di Aula Wicaksana Laghawa pada Rabu, 04/03/26.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap implementasi KUHAP dan KUHP yang baru sebagai landasan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih humanis, profesional, serta berorientasi pada keadilan restoratif.

Forum ini diikuti oleh jajaran pejabat utama dan personel fungsi Penyidik, di antaranya Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan, S.I.K., M.H., M.Si., Kasat Narkoba AKP Vhalio Agafe, S.I.K., M.H., para Kapolsek jajaran, serta Kanit Reskrim baik di tingkat Polresta maupun Polsek jajaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin memahami substansi perubahan dalam KUHAP dan KUHP baru, khususnya dalam penerapan prinsip keadilan restoratif serta perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum. Dengan demikian, pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme sebagai wujud komitmen Polresta Serang Kota dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia guna mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Serang Kota.

Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba

17 April 2026 - 09:52 WIB

Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia

17 April 2026 - 09:40 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat

16 April 2026 - 15:31 WIB

Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing

16 April 2026 - 07:06 WIB

Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

16 April 2026 - 04:30 WIB

Trending di Uncategorized