Menu

Mode Gelap
Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Alarm Demokrasi! Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Jaminan Kebebasan Pers: “Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh” Jelang Idul Adha, DPC PSI PINANG Gelar Sunatan Massal Penguatan Kapasitas: Bapas Jakarta Barat Dalami Penerapan KUHP dan KUHAP Baru “Yonge Sihombing Pendiri Partai Indonesia maju, Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045” Gali Potensi hingga Pembekalan Rohani, Ini Rangkaian Program Perintis Bapas Jakarta Barat

Uncategorized

Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

badge-check


					Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI Perbesar

 

Tangerang,Liputannusantara.id – Viralnya di sosial media terkait diduga adanya pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI), Roni Harahap Pjs Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang angkat bicara.

Dirinya mengatakan, seharusnya mahasiswa fakultas hukum itu memberikan contoh yang baik, karena mahasiswa fakultas hukum adalah orang orang yang akan menjadi penegak hukum bukan malah memberikan contoh yang tidak baik.

“Saya mendengar nya miris, karena mereka melecehkan seorang perempuan, seorang perempuan yang seharusnya dijaga ini malah dilecehkan, sama saja oknum tersebut tidak menghargai jasa-jasa perempuan serta perjuangan para Aktivis perempuan yang memperjuangkan hak dan keadilan untuk para perempuan, Ujarnya.

Roni menegaskan, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar pelaku pelecehan tersebut ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dan juga meminta kepada Rektor UI (Universitas Indonesia) memberikan sanksi kepada oknum mahasiswa tersebut, dan lebih di perketat lagi pengawasan di Fakultas Hukumnya agar kejadian ini tidak terulang kembali dan tidak menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum dan jika perlu bubarkan saja Fakultas Hukum UI tersebut. pungkasnya.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk

17 Mei 2026 - 14:07 WIB

Alarm Demokrasi! Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Jaminan Kebebasan Pers: “Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh”

17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Jelang Idul Adha, DPC PSI PINANG Gelar Sunatan Massal

17 Mei 2026 - 13:39 WIB

Penguatan Kapasitas: Bapas Jakarta Barat Dalami Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

16 Mei 2026 - 13:28 WIB

Gali Potensi hingga Pembekalan Rohani, Ini Rangkaian Program Perintis Bapas Jakarta Barat

15 Mei 2026 - 12:47 WIB

Trending di Uncategorized