Menu

Mode Gelap
Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat “Munaslub IKAL Lemhannas RI Tetapkan Kepemimpinan Baru, Perkuat Konsolidasi Nasional Sabtu 11 April 2026, di Kantor Lemhannas ,Jakarta, Pusat” Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

Uncategorized

Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI

badge-check


					Menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum, Roni Harahap PJS BEM FH UMT Desak APH Berikan Sanksi Tegas Terhadap 16 Oknum Pelecehan Seksual di UI Perbesar

 

Tangerang,Liputannusantara.id – Viralnya di sosial media terkait diduga adanya pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI), Roni Harahap Pjs Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang angkat bicara.

Dirinya mengatakan, seharusnya mahasiswa fakultas hukum itu memberikan contoh yang baik, karena mahasiswa fakultas hukum adalah orang orang yang akan menjadi penegak hukum bukan malah memberikan contoh yang tidak baik.

“Saya mendengar nya miris, karena mereka melecehkan seorang perempuan, seorang perempuan yang seharusnya dijaga ini malah dilecehkan, sama saja oknum tersebut tidak menghargai jasa-jasa perempuan serta perjuangan para Aktivis perempuan yang memperjuangkan hak dan keadilan untuk para perempuan, Ujarnya.

Roni menegaskan, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar pelaku pelecehan tersebut ditindak dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dan juga meminta kepada Rektor UI (Universitas Indonesia) memberikan sanksi kepada oknum mahasiswa tersebut, dan lebih di perketat lagi pengawasan di Fakultas Hukumnya agar kejadian ini tidak terulang kembali dan tidak menjatuhkan Marwah Fakultas Hukum dan jika perlu bubarkan saja Fakultas Hukum UI tersebut. pungkasnya.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba

17 April 2026 - 09:52 WIB

Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia

17 April 2026 - 09:40 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat

16 April 2026 - 15:31 WIB

Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing

16 April 2026 - 07:06 WIB

Pelanggan Baru Enggan Bayar Tunggakan Lama, Diduga Praktik PDAM Tirta Benteng Langgar UU Perlindungan Konsumen

16 April 2026 - 03:41 WIB

Trending di Uncategorized