Menu

Mode Gelap
Antusias Peserta Luar Kota Ikuti Voli Mini SD KOTA CUP 2026 SDN 02 Pakisrejo Tanggunggunung Misnan Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis* Bapas Jakarta Barat Ikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI Bersama Dirjen Pemasyarakatan Aroma Maladministrasi Menyengat, GMAKS Somasi Tender Proyek Sampah Rp 34 Miliar di Kota Tangerang SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN PENGURUS PPTSB CABANG TANGERANG SELATAN PERIODE 2026–2030

Uncategorized

Dukung Arahan Dirjenpas, Lapas Jember Perkuat Pembinaan serta Pemenuhan Hak Warga Binaan

badge-check


					Dukung Arahan Dirjenpas, Lapas Jember Perkuat Pembinaan serta Pemenuhan Hak Warga Binaan Perbesar

 

 

JEMBER,Liputannusantara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan diikuti Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, bersama jajaran pejabat struktural dan staf yang membidangi pembinaan.

Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, dan diikuti seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program pembinaan, serta memastikan pemenuhan hak narapidana dan anak binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan pembinaan serta percepatan pemenuhan hak warga binaan.

“Saya minta seluruh Kepala UPT memastikan program pembinaan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Data administrasi harus tertib dan akurat, serta percepatan penyelesaian bagi narapidana yang telah mencapai dua per tiga masa pidana harus segera dituntaskan paling lambat akhir bulan depan,” tegas Dirjenpas.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gungun Gunawan, menambahkan terkait pelaksanaan pemberian Hak Integrasi, seperti : Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), agar dilakukan secara selektif dan objektif berdasarkan hasil asesmen, serta penelitian kemasyarakatan. Beliau juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh serta monitoring internal guna memastikan tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan prosedur.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Jember, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh jajaran melaksanakan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pembinaan, administrasi, serta pemenuhan hak warga binaan berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Kami juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan setiap target dapat tercapai, serta menjamin dalam pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan bebas dari segala pungutan alias GRATIS,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Jember, dapat semakin meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan pemenuhan hak warga binaan terlaksana secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antusias Peserta Luar Kota Ikuti Voli Mini SD KOTA CUP 2026 SDN 02 Pakisrejo Tanggunggunung

9 Juni 2026 - 14:43 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis*

9 Juni 2026 - 06:50 WIB

Bapas Jakarta Barat Ikuti Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI Bersama Dirjen Pemasyarakatan

8 Juni 2026 - 12:31 WIB

Aroma Maladministrasi Menyengat, GMAKS Somasi Tender Proyek Sampah Rp 34 Miliar di Kota Tangerang

8 Juni 2026 - 03:20 WIB

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN PENGURUS PPTSB CABANG TANGERANG SELATAN PERIODE 2026–2030

7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Trending di Uncategorized