MUBA, liputannusantara – Tepatnya di sekitar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Gatri Peconina terletak di wilayah Desa Pajering,Rantau Kasih Dusun 3,Kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin menurut pantauan awak media dan LSM yang meninjau lokasi kegiatan ilegal drilling dan menurut keterangan warga yang tinggal di lokasi ilegal drilling tersebut kegiatan atau aktivitas pengeboran minyak ini mulai marak atau banyak nya alat rig yang masuk ke lokasi setelah lebaran, 14 April 2026.

IdulFitri tahun 2026 inilah, dan adanya aktivitas ilegal drilling ini kuat dugaan adanya kerjasama pengusaha pengeboran minyak atau disebut juga dengan ilegal drilling ini denga Kadus setempat berinial HG yaitu Kadus Rantau kasih Dusun 3 Kecamatan LawangWetan Musi Banyu Asin, saudara HG ini kuat dugaan bekerjasama dengan satpam portal inisial HP, kami sebagai awak media ingin minta keterangan dari asisten kepala PT Gatri Peconina yang berada di wilayah GPI 5 bernama pak Eko menurut keterangan pak Eko dia sebagai asisten kepala di PT Gatri GPI 5 ini sudah berulang kali memberi himbauan kepada siapa pun di PT Gatri Peconina ini tidak boleh ada aktivitas ilegal drilling karena lahan perkebunan kelapa sawit PT Gatri Peconina ini HGU nya hanya diperuntukkan perkebunan bukan untuk pengeboran minyak atau ilegal drilling imbuhnya.
Namun sampai berita ini diterbitkan aktivitas tersebut masih berjalan dan alat-alat pengeboran malah makin bertambah banyak padahal APH kepolisian dari Polres Musi Banyu Asin dan Polsek Babat Toman Musi Banyu Asin Sekayu Sumsel sudah memberi himbauan secara langsung kepada masyarakat setempat.
Bahwa dilarang adanya aktivitas ilegal drilling dan sudah memasang sepanduk himbauan di sekitar lokasi PT Gatri Peconina terutama di wilayah Dusun 3 Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan ini yaitu tepat nya di GPI 5, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kegiatan ilegal drilling ini, (Amigo ).















