Menu

Mode Gelap
Periksa Dua Truk, Bea Cukai Banten bersama Beq Cukai Merak Gagalkan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Ketua Umum FORJUMIS H. Simanjuntak, SH Soroti Pelaksanaan Pra-SPMB Tahun 2026 Predikat Sangat Baik, Bapas Jakarta Barat Terima Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Menjelang Libur Panjang, UPTD SDN Pondok Betung 01 Gelar Pentas Seni dan Budaya Bupati Hasbi Resmi Lantik 8 Kepala Desa PAW di Lebak, Dorong Percepatan Pembangunan Desa Polsek Sobang Polres Lebak Gotong Royong Bersama Warga Membangun Jembatan Gantung Merah putih Presisi di Kec. Sobang Kab. Lebak

News

Maraknya Kegiatan Ilegal Drilling di Musi Banyuasin

badge-check


					Maraknya Kegiatan Ilegal Drilling di Musi Banyuasin Perbesar

MUBA, liputannusantara  – Tepatnya di sekitar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Gatri Peconina  terletak di wilayah Desa Pajering,Rantau Kasih Dusun 3,Kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin menurut pantauan awak media dan LSM yang meninjau lokasi kegiatan ilegal drilling dan menurut keterangan warga yang tinggal di lokasi ilegal drilling tersebut kegiatan atau aktivitas pengeboran minyak ini mulai marak atau banyak nya alat rig yang masuk ke lokasi setelah lebaran, 14 April 2026.

IdulFitri tahun 2026 inilah, dan adanya aktivitas ilegal drilling ini kuat dugaan adanya kerjasama pengusaha pengeboran minyak atau disebut juga dengan ilegal drilling ini denga Kadus setempat  berinial  HG yaitu Kadus Rantau kasih Dusun 3 Kecamatan LawangWetan Musi Banyu Asin, saudara HG ini kuat dugaan bekerjasama dengan satpam portal inisial HP,  kami sebagai awak media ingin  minta keterangan dari asisten kepala PT Gatri Peconina yang berada di wilayah GPI 5  bernama pak Eko menurut keterangan pak Eko dia sebagai asisten kepala di PT Gatri GPI 5 ini sudah berulang kali memberi himbauan kepada siapa pun  di PT Gatri Peconina ini tidak boleh ada aktivitas ilegal drilling karena lahan perkebunan kelapa sawit PT Gatri Peconina ini HGU nya hanya diperuntukkan perkebunan bukan untuk pengeboran minyak atau ilegal drilling imbuhnya.

Namun sampai berita ini diterbitkan aktivitas tersebut masih berjalan dan alat-alat pengeboran malah makin bertambah banyak padahal APH kepolisian dari Polres Musi Banyu Asin dan Polsek Babat Toman Musi Banyu Asin Sekayu Sumsel sudah  memberi himbauan secara langsung kepada masyarakat setempat.

Bahwa dilarang adanya aktivitas ilegal drilling dan sudah memasang sepanduk himbauan di sekitar lokasi PT Gatri Peconina terutama di wilayah Dusun 3 Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan ini yaitu tepat nya di GPI 5, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kegiatan ilegal drilling ini, (Amigo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Banten bersama Beq Cukai Merak Gagalkan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

13 Juni 2026 - 00:38 WIB

Polsek Sobang Polres Lebak Gotong Royong Bersama Warga Membangun Jembatan Gantung Merah putih Presisi di Kec. Sobang Kab. Lebak

11 Juni 2026 - 06:37 WIB

 “To Samarinda with Love To Samarinda with Love”Oleh: Adharta Ketua Umum KRIS Hotel Fugo, Selasa9 Juni 2026

11 Juni 2026 - 06:33 WIB

UPTD SDN Pondok Cabe Udik 01 Lepas 55 Siswa dalam Acara Pelepasan Penuh Makna

10 Juni 2026 - 13:45 WIB

Pelepasan Atribut Sekolah Sebagai Tanda Pelepasan Siswa Kelas VI UPTD SDN Pamulang Indah

10 Juni 2026 - 12:41 WIB

Trending di News