Menu

Mode Gelap
RM. Kristyo Nugroho Ambil Alih Tugas, Resmi Jadi Kabapas Jakarta Barat Maraknya Kegiatan Ilegal Drilling di Musi Banyuasin Ketua KNAI , Pablo Benua sumbang Rp1 miliar untuk pembangunan Sekolah Tinggi Hukum di Indonesia Timur Musdes Pembentukan Panitia Kekosongan Sekdes Desa Tanggunggunung Berjalan Lancar Kapolresta Tangerang Tinjau Kesiapan Lokasi Kunjungan Kapolri dan Presiden KSPSI AGN di Cikupa Dugaan Pembuangan Limbah B3 Pasar Kemis Terungkap, Siapa Dalang Beking?

News

Maraknya Kegiatan Ilegal Drilling di Musi Banyuasin

badge-check


					Maraknya Kegiatan Ilegal Drilling di Musi Banyuasin Perbesar

MUBA, liputannusantara  – Tepatnya di sekitar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Gatri Peconina  terletak di wilayah Desa Pajering,Rantau Kasih Dusun 3,Kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin menurut pantauan awak media dan LSM yang meninjau lokasi kegiatan ilegal drilling dan menurut keterangan warga yang tinggal di lokasi ilegal drilling tersebut kegiatan atau aktivitas pengeboran minyak ini mulai marak atau banyak nya alat rig yang masuk ke lokasi setelah lebaran, 14 April 2026.

IdulFitri tahun 2026 inilah, dan adanya aktivitas ilegal drilling ini kuat dugaan adanya kerjasama pengusaha pengeboran minyak atau disebut juga dengan ilegal drilling ini denga Kadus setempat  berinial  HG yaitu Kadus Rantau kasih Dusun 3 Kecamatan LawangWetan Musi Banyu Asin, saudara HG ini kuat dugaan bekerjasama dengan satpam portal inisial HP,  kami sebagai awak media ingin  minta keterangan dari asisten kepala PT Gatri Peconina yang berada di wilayah GPI 5  bernama pak Eko menurut keterangan pak Eko dia sebagai asisten kepala di PT Gatri GPI 5 ini sudah berulang kali memberi himbauan kepada siapa pun  di PT Gatri Peconina ini tidak boleh ada aktivitas ilegal drilling karena lahan perkebunan kelapa sawit PT Gatri Peconina ini HGU nya hanya diperuntukkan perkebunan bukan untuk pengeboran minyak atau ilegal drilling imbuhnya.

Namun sampai berita ini diterbitkan aktivitas tersebut masih berjalan dan alat-alat pengeboran malah makin bertambah banyak padahal APH kepolisian dari Polres Musi Banyu Asin dan Polsek Babat Toman Musi Banyu Asin Sekayu Sumsel sudah  memberi himbauan secara langsung kepada masyarakat setempat.

Bahwa dilarang adanya aktivitas ilegal drilling dan sudah memasang sepanduk himbauan di sekitar lokasi PT Gatri Peconina terutama di wilayah Dusun 3 Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan ini yaitu tepat nya di GPI 5, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kegiatan ilegal drilling ini, (Amigo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pembuangan Limbah B3 Pasar Kemis Terungkap, Siapa Dalang Beking?

13 April 2026 - 09:46 WIB

“Jawaban yang Tidak Aku Punya”

8 April 2026 - 11:31 WIB

Momentum Halalbihalal, Wali Kota Ajak Insan Pendidikan Perkuat Komitmen dan Inovasi Pembelajaran

6 April 2026 - 11:29 WIB

Ogan Ilir Mengada Kan Kebersihan Gotong Royong 

6 April 2026 - 02:17 WIB

Maraknya Peredaran Obat Ilegal Golongan G di Tangsel, Pengawasan Dinkes dan Polres Dipertanyakan

5 April 2026 - 03:54 WIB

Trending di News