Menu

Mode Gelap
Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Alarm Demokrasi! Yulius Setiarto Soroti Lemahnya Jaminan Kebebasan Pers: “Undang-Undang Ada, Tapi Praktiknya Rapuh” Jelang Idul Adha, DPC PSI PINANG Gelar Sunatan Massal Penguatan Kapasitas: Bapas Jakarta Barat Dalami Penerapan KUHP dan KUHAP Baru “Yonge Sihombing Pendiri Partai Indonesia maju, Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045” Gali Potensi hingga Pembekalan Rohani, Ini Rangkaian Program Perintis Bapas Jakarta Barat

News

Maraknya Kegiatan Ilegal Drilling di Musi Banyuasin

badge-check


					Maraknya Kegiatan Ilegal Drilling di Musi Banyuasin Perbesar

MUBA, liputannusantara  – Tepatnya di sekitar lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Gatri Peconina  terletak di wilayah Desa Pajering,Rantau Kasih Dusun 3,Kecamatan Lawang Wetan Musi Banyuasin menurut pantauan awak media dan LSM yang meninjau lokasi kegiatan ilegal drilling dan menurut keterangan warga yang tinggal di lokasi ilegal drilling tersebut kegiatan atau aktivitas pengeboran minyak ini mulai marak atau banyak nya alat rig yang masuk ke lokasi setelah lebaran, 14 April 2026.

IdulFitri tahun 2026 inilah, dan adanya aktivitas ilegal drilling ini kuat dugaan adanya kerjasama pengusaha pengeboran minyak atau disebut juga dengan ilegal drilling ini denga Kadus setempat  berinial  HG yaitu Kadus Rantau kasih Dusun 3 Kecamatan LawangWetan Musi Banyu Asin, saudara HG ini kuat dugaan bekerjasama dengan satpam portal inisial HP,  kami sebagai awak media ingin  minta keterangan dari asisten kepala PT Gatri Peconina yang berada di wilayah GPI 5  bernama pak Eko menurut keterangan pak Eko dia sebagai asisten kepala di PT Gatri GPI 5 ini sudah berulang kali memberi himbauan kepada siapa pun  di PT Gatri Peconina ini tidak boleh ada aktivitas ilegal drilling karena lahan perkebunan kelapa sawit PT Gatri Peconina ini HGU nya hanya diperuntukkan perkebunan bukan untuk pengeboran minyak atau ilegal drilling imbuhnya.

Namun sampai berita ini diterbitkan aktivitas tersebut masih berjalan dan alat-alat pengeboran malah makin bertambah banyak padahal APH kepolisian dari Polres Musi Banyu Asin dan Polsek Babat Toman Musi Banyu Asin Sekayu Sumsel sudah  memberi himbauan secara langsung kepada masyarakat setempat.

Bahwa dilarang adanya aktivitas ilegal drilling dan sudah memasang sepanduk himbauan di sekitar lokasi PT Gatri Peconina terutama di wilayah Dusun 3 Desa Rantau Kasih Kecamatan Lawang Wetan ini yaitu tepat nya di GPI 5, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kegiatan ilegal drilling ini, (Amigo ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Yonge Sihombing Pendiri Partai Indonesia maju, Ingin Wujudkan Indonesia Emas 2045”

16 Mei 2026 - 13:01 WIB

Managemen konflik & Team Building. Pelatihan & Kaderissi Minggu ,10 Mei, Ruang Ignatius”

12 Mei 2026 - 14:22 WIB

 Koperasi CU harapan Bahagia lakukan Family Gathering di Centul ,Jumat, Sabtu, tanggal 1, 2 Mei

9 Mei 2026 - 12:31 WIB

 “Kuliah Umum Sekolah Lansia Selasa 5 Mei 2026 di Kampus Unkris,Jatiwaringin-Bekasi”

7 Mei 2026 - 20:55 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Sigap Terhadap Pelayanan Masyarakat Terhadap Pembayaran Pajak

6 Mei 2026 - 02:48 WIB

Trending di News