JEMBER,Liputannusantara.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan layanan kunjungan warga binaan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal, tertib, dan sesuai prosedur, pada Selasa (31/03/2026).
Pemantauan dilakukan terhadap alur layanan, mulai dari proses pendaftaran dan verifikasi data pengunjung, pengambilan nomor antrean, hingga penerbitan Surat Izin Kunjungan (SIK). Kalapas juga memastikan pemeriksaan keamanan berjalan optimal melalui penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-ray.
Pengawasan juga difokuskan pada area Pengamanan Pintu Utama (P2U) guna memastikan setiap pengunjung telah melalui tahapan pemeriksaan sesuai standar operasional, termasuk pemberian stempel UV dan kartu identitas sebelum memasuki ruang kunjungan.
Kalapas menegaskan bahwa layanan kunjungan merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang harus diberikan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi. Beliau juga menginstruksikan seluruh petugas untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
Selain itu, Kalapas menambahkan bahwa kunjungan keluarga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan. Interaksi langsung dengan keluarga diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Layanan kunjungan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Pastikan seluruh proses berjalan lancar, aman, serta bebas dari pungutan liar. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegas Kalapas.
Salah satu pengunjung, Siti Aminah, mengapresiasi layanan yang diberikan. “Prosesnya cepat dan tertib. Petugas juga ramah serta membantu, sehingga kami merasa nyaman saat berkunjung dan semua layanan gratis tanpa biaya apa pun,” ungkapnya.
Lapas Jember menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan bebas dari pungutan liar, serta memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Redaksi















