Menu

Mode Gelap
Kepala Sekolah Jarang Hadir; Tanggungjawab Kepala Sekolah Tidak Sesuai Dengan Peraturan Yg Berlaku. Pembangunan dan Rehab Di SMK Negeri 2 Pakkat, Tanpa Papan Proyek Di Duga Proyek Siluman. Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Bresman Sianturi Dari Faksi Demokrat, Gotongroyong bersama Warga. Dukung Produktivitas, Seluruh Pegawai Bapas Jakbar Ikuti Tes Lari dan Pemeriksaan Kesehatan Bupati Humbahas Berikan Apresiasi kepada ‘Pahlawan Orange’ Ditengah Rangkaian Kegiatan HUT ke-23 Kab. Humbahas. Bapas Kelas I Jakarta Barat Gelar Pendampingan Khusus Anak, Wujudkan Ruang Tumbuh yang Aman

Uncategorized

Dukung Arahan Dirjenpas, Lapas Jember Perkuat Pembinaan serta Pemenuhan Hak Warga Binaan

badge-check


					Dukung Arahan Dirjenpas, Lapas Jember Perkuat Pembinaan serta Pemenuhan Hak Warga Binaan Perbesar

 

 

JEMBER,Liputannusantara.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, pada Kamis (26/02/2026). Kegiatan diikuti Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, bersama jajaran pejabat struktural dan staf yang membidangi pembinaan.

Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi, dan diikuti seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program pembinaan, serta memastikan pemenuhan hak narapidana dan anak binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahannya, Dirjenpas menegaskan pentingnya optimalisasi pelaksanaan pembinaan serta percepatan pemenuhan hak warga binaan.

“Saya minta seluruh Kepala UPT memastikan program pembinaan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Data administrasi harus tertib dan akurat, serta percepatan penyelesaian bagi narapidana yang telah mencapai dua per tiga masa pidana harus segera dituntaskan paling lambat akhir bulan depan,” tegas Dirjenpas.

Sementara itu Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gungun Gunawan, menambahkan terkait pelaksanaan pemberian Hak Integrasi, seperti : Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), agar dilakukan secara selektif dan objektif berdasarkan hasil asesmen, serta penelitian kemasyarakatan. Beliau juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh serta monitoring internal guna memastikan tidak terjadi keterlambatan maupun kesalahan prosedur.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kalapas Jember, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh jajaran melaksanakan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pembinaan, administrasi, serta pemenuhan hak warga binaan berjalan tertib, akurat, dan sesuai ketentuan. Kami juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan setiap target dapat tercapai, serta menjamin dalam pelaksanaannya dilakukan secara transparan dan bebas dari segala pungutan alias GRATIS,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya Lapas Jember, dapat semakin meningkatkan kualitas pembinaan serta memastikan pemenuhan hak warga binaan terlaksana secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Sekolah Jarang Hadir; Tanggungjawab Kepala Sekolah Tidak Sesuai Dengan Peraturan Yg Berlaku.

25 Juli 2026 - 13:19 WIB

Pembangunan dan Rehab Di SMK Negeri 2 Pakkat, Tanpa Papan Proyek Di Duga Proyek Siluman.

25 Juli 2026 - 11:05 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Bresman Sianturi Dari Faksi Demokrat, Gotongroyong bersama Warga.

25 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bupati Humbahas Berikan Apresiasi kepada ‘Pahlawan Orange’ Ditengah Rangkaian Kegiatan HUT ke-23 Kab. Humbahas.

24 Juli 2026 - 21:53 WIB

RILIS YONGE SIHOMBING PENULIS BUKU BILINGUAL PRABOWONOM

24 Juli 2026 - 05:19 WIB

Trending di Uncategorized