Menu

Mode Gelap
Menjelang Libur Panjang, UPTD SDN Pondok Betung 01 Gelar Pentas Seni dan Budaya Bupati Hasbi Resmi Lantik 8 Kepala Desa PAW di Lebak, Dorong Percepatan Pembangunan Desa Polsek Sobang Polres Lebak Gotong Royong Bersama Warga Membangun Jembatan Gantung Merah putih Presisi di Kec. Sobang Kab. Lebak  “To Samarinda with Love To Samarinda with Love”Oleh: Adharta Ketua Umum KRIS Hotel Fugo, Selasa9 Juni 2026 Nusantara Konferensi Doa Dalam Rangka Hari Doa Nasional 2026 Indonesia Perlu Unity dan Doa di Gelar tgl Balik Papan dan IKN Kalimantan Timur UPTD SDN Pondok Cabe Udik 01 Lepas 55 Siswa dalam Acara Pelepasan Penuh Makna

Uncategorized

 Tingkatkan Kompetensi, Bapas Jakbar Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan

badge-check


					 Tingkatkan Kompetensi, Bapas Jakbar Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan Perbesar

 

Jakarta,Liputannusantara.id – Dalam rangka menyongsong pemberlakuan regulasi hukum terbaru di Indonesia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat turut serta dalam Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, beserta Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Kegiatan seminar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan dari instansi terkait. Seminar bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perubahan Sistem Pemasyarakatan seiring dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru, serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga bertindak sebagai pemateri utama. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan hukum pidana bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah transformasi besar. “Sebagaimana kita ketahui, sejak Januari 2026, Indonesia resmi mengimplementasikan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah ini bukan sekedar pembawaan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah revolusi paradigma,” ujarnya.

Kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi yang akan berdampak langsung pada Sistem Pemasyarakatan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menjelang Libur Panjang, UPTD SDN Pondok Betung 01 Gelar Pentas Seni dan Budaya

11 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bupati Hasbi Resmi Lantik 8 Kepala Desa PAW di Lebak, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

11 Juni 2026 - 06:56 WIB

Nusantara Konferensi Doa Dalam Rangka Hari Doa Nasional 2026 Indonesia Perlu Unity dan Doa di Gelar tgl Balik Papan dan IKN Kalimantan Timur

11 Juni 2026 - 01:22 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Kodim 0510/Tigaraksa Perkuat Sinergi Polri-Ojol

10 Juni 2026 - 13:19 WIB

Bupati Tangerang Salurkan Tekad dan Langkah, Kobarkan Semangat Tangerang Semakin Gemilang, Menuju Juara Umum PORDA Dan PEPAPERDA Banten 2026.

10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Trending di Uncategorized