Menu

Mode Gelap
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal Kecamatan Tanggunggunung ikut serta Gerakan Pangan Murah dan Pameran produk unggulan Kabupaten Tulungagung BPBD Tangsel Salurkan Hingga 28.000 Liter Air Bersih Per hari untuk Warga Terdampak Kekeringan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH Diduga Rampas Kebebasan Pers, Insiden di FIF Tangcity Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota** DPC INDEPENDEN CONTROL SOCIAL Kota Tangerang Resmi Terima SKTL dari Kesbangpol*

Tangerang Raya

Sistem penerimaan murid baru atau SPMB untuk tahun ajaran 2026 – 2027 di Kota Tangerang sangat sukses dan lancar.

badge-check


					Sistem penerimaan murid baru atau SPMB untuk tahun ajaran 2026 – 2027 di Kota Tangerang sangat sukses dan lancar. Perbesar

TANGERANG ,Liputannusantara.id— Syamsuri Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang membidangi salah satunya pendidikan kelancaran sistem penerimaan murid baru atau SPMB untuk tahun ajaran 2026 – 2027 di Kota Tangerang sangat sukses dan lancar

Menurut Syamsuri kesuksesan tersebut saat ini akan sangat bergantung juga pada kepemimpinan kepala sekolah. Selain memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, kepala sekolah dituntut mampu mewujudkan SPMB yang transparan dan adil bagi masyarakat.

Samsuri mengatakan, kepemimpinan kepala sekolah memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap kualitas pembelajaran di sekolah, termasuk dalam memastikan SPMB yang berkeadilan, transparan, akuntabel, dan obyektif.

”Karena itu, keberhasilan SPMB sesungguhnya sangat ditentukan oleh kepala sekolah sebagai faktor kunci,” kata Syamsuri kepada media, Rabu (15/6/2026)111

Dia mengingatkan bahwa SPMB hanya sering dipandang sebagai rutinitas tahunan oleh pihak sekolah, sementara proses ini bisa jadi pengalaman pertama yang membingungkan bagi orangtua atau wali murid. Tak sedikit orangtua yang sangat cemas ketika anaknya memasuki jenjang pendidikan baru.

Sehingga Syamsuri sebelumnya telah menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan prinsip keadilan dan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk itu, pihaknya tidak hanya menyiapkan regulasi yang jelas melalui petunjuk teknis dan operasional, tetapi juga membangun sistem layanan yang responsif.

Kota Tangerang SPMB sukses “No Titip, No Jastip’. Artinya, tidak ada praktik titip-menitip dan tidak ada jasa perantara dalam proses penerimaan murid baru.Baik jalur lingkungan,prestasi dan umum.

“Seluruh proses harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan berkeadilan,” tandas pria dari faksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)..

Marbun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Simpan Solar Subsidi di Permukiman, Legalitas PT. IMPRESINDO Dipertanyakan.

24 Juli 2026 - 02:02 WIB

Dekopinda Dituntut Perkuat Kolaborasi, Wujudkan Koperasi Modern dan Berdaya Saing

23 Juli 2026 - 10:52 WIB

SDN Pondok Pucung 02 Jadi Sorotan, Dugaan Biaya Wisuda Berujung Saling Bantah

2 Juli 2026 - 08:37 WIB

Terindikasi Korupsi, Proyek Drainase dan Pagar TPA Rawa Kucing Dilaporkan Ke Kejaksaan

18 Juni 2026 - 14:12 WIB

UPTD SDN Pondok Cabe Udik 01 Lepas 55 Siswa dalam Acara Pelepasan Penuh Makna

10 Juni 2026 - 13:45 WIB

Trending di News