Menu

Mode Gelap
Tim TAPEM Kecamatan Karawaci Optimalisasi Fungsi Drainase “Hari Kakek Nenek dan Lansia Sedunia” Tim Satgas PKH Tinjau Penertiban Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Baru PT.HAM Dan 6 Koperasi ( PT.Tri.M )Namun Kebal Hukum? “Memahami Proses Penuaan dan Perubahan Psikologi Lansia, ,Jumat 17 April 2026 ruang Bernadus Gereja Kampung Sawah Paroki Servatius Bekasi” Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia

Uncategorized

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Ngrejo tahun 2026

badge-check


					Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Ngrejo tahun 2026 Perbesar

Tulungagung ,Liputannusantara.id-Kamis 15/01/2026,, Angka Stunting menjadi perhatikan khusus oleh Pemerintah Daerah Maupun Pusat,yang mana berbagai faktor dapat mempengaruhinya

Suatu misal gizi seimbang yang di konsumsi oleh Ibu hamil serta anak balita sangat mempengaruhi.Maka Berbagai trobosan harus di laksanakan salah satunya seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ngrejo (08/01/2026) yakni Rembug Stunting ‘Pencegahan dan Penanganan Stunting’ di tingkat Desa yang menggandeng Para kader Posyandu,Bidan desa,Rt Rw hingga seluruh Elemen masyarakat

Peran aktif dari kader Posyandu yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa menjadi sudut pandang khusus di dalam pengurangan angka Stunting,Suatu misal Ketika Ibu hamil dari keluarga yang kurang mampu maka Dari kader Posyandu dan juga aparatur setempat harus mengontrol Asupan gizi di bantu oleh Bidan desa.Selain itu anak sejak lahir harus di beri ASI eksklusif ,bukan dengan Susu Formula karena sangat mempengaruhi perkembangan anak.

Sebagai mana yang di terangkan oleh Sudarwati selaku Pendamping Desa Kecamatan Tanggunggunung yang menuturkan peran aktif dari Kader Posyandu serta aparatur desa selaku TPPS Desa sangat mempengaruhi Penanganan dan pencegahan Stunting.

“Stunting adalah program prioritas dari kemendesa sesuai Permendes no 02 tahun 2024, maka Peran Serta dari seluruh elemen masyarakat sangat mempengaruhinya.Kader Posyandu harus aktif di lingkungan untuk melaporkan Ke Bidan desa jika ada ibu hamil maupun Balita yang kurang mampu untuk memenuhi Gizi seimbang”,terangnya…

(Yp/bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim TAPEM Kecamatan Karawaci Optimalisasi Fungsi Drainase

20 April 2026 - 14:33 WIB

Pertegas Komitmen, Lapas Jombang Gelar Ikrar Bersama Bebas dari Peredaran Handphone dan Narkoba

17 April 2026 - 09:52 WIB

Implementasi Prinsip Good Governance dalam Penyelenggaraan Hukum Administrasi Negara di Indonesia

17 April 2026 - 09:40 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Jember Kukuhkan Personel Naik Pangkat

16 April 2026 - 15:31 WIB

Undangan Peluncuran Buku Prabowonomic dan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-67 kepada Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) oleh Yonge Sihombing

16 April 2026 - 07:06 WIB

Trending di Uncategorized