Menu

Mode Gelap
Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur Kalapas Jember Hadiri Upacara Resmi Pemyambutan Satgas Rajawali III

Uncategorized

Polda Banten Mengamankan Bus ALS, Angkut Ranmor R2 Tanpa Dokumen Yang Sah*

badge-check


					Polda Banten Mengamankan Bus ALS, Angkut Ranmor R2 Tanpa Dokumen Yang Sah* Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id-Ditreskrimum Polda Banten Unit 2 Subdit 3 Jatanras menggagalkan pengiriman kendaraan bermotor atau ranmor R2 yang diangkut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada hari Senin (19/01-2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea “operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Informasi Nomor : R / LI-13/2026/ Ditreskrimum diterima dengan tanggal yang sama pada saat mengamankan Bus ALS.”

“Selain Bus ALS Nopol: BK 7254 UA ikut juga diamankan 2 Sopir dan 2 Kondektur yakni IP, 40 tahun (Sopir) berasal dari Kp. Panti Pasaman, Desa Jorong Kecamatan Panti Kab. Pasaman- Prov. Sumatra Barat. A P D, 35 tahun (Sopir) Jln. Timun III Blok IX Perum Dudun X Desa Bandar Setia, Kec. Seituan, Kab. Deli Serdang – Sumatera Utara. S, 48 tahun (Kondektur) Banjar Masin Jorong Murni Sontang, Desa Sontang Cubadak, Kec. Padang Gelugur, Kab. Pasaman- Sumbar. A S, 40 tahun (Kondektur) Bandar Selamat Jorong Tanah Datar Desa Ranah Koto Tinggi, Kec. Koto Balingka, Kab. Pasaman Barat – Sumbar.” Tempat penangkapan Bus ALS tersebut berserta barang bukti lainnya di Kantor Perwakilan ALS Merak, Kec. Pulo Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, imbuh Maruli.

Kombes Maruli menjelaskan kepada awak media, sebanyak 16 unit kendaraan bermotor roda dua yang disembunyikan dalam bus ALS yang akan menyebrang ke Sumatra itu terdiri dari berbagai merek antara lain; Vario, Scoopy, Honda Beat, Yamaha NMAX, dan Honda CBR tanpa dokumen yang sah, dan semua kendaraan bernopol Jakarta, ungkap Kabid Humas pada hari Kamis (22/01-2026).

Masih menurut Maruli, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu untuk mengetahui sindikat ranmor R2 yang sedang marak akhir-akhir ini, tegasnya.

Diakhir pembicaraannya, Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat berhati-hati saat menyimpan atau saat parkir. Bagi yang merasa kehilangan kendaraan, bisa datang ke Mapolda melakukan pengecekan kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan sah yaitu STNK dan BPKB yang Asli, tutupnya.

(Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga

7 Februari 2026 - 22:11 WIB

Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan

7 Februari 2026 - 13:21 WIB

Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan

6 Februari 2026 - 16:55 WIB

Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak

6 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur

6 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Uncategorized