Menu

Mode Gelap
Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Bapas Jakbar Tanamkan Nilai Anti Korupsi ke Seluruh Jajaran Pinda Resmi dilatik Sebagai Perangkat Desa Kresikan Bupati Humbahas Resmi Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II Pemdes Pakisrejo Dukung Penuh Kegiatan Posyandu “Rancangan Acara Press Conference peluncuran Buku Prabowonomics “,

Uncategorized

Pemkab Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD di Kecamatan Parlilitan

badge-check


					Pemkab Humbahas Laksanakan Musrenbang RKPD di Kecamatan Parlilitan Perbesar

 

Humbahas,Liputannusantara.id-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Parlilitan, Kamis (12/02/2026).Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar H. Purba mewakili Bupati Humbang Hasundutan dan dibuka secara resmi oleh Camat Parlilitan Marolop Sihotang. Turut hadir Kepala Dinas PKP Anggiat Simanullang, perwakilan OPD terkait, para kepala desa, serta utusan desa se-Kecamatan Parlilitan.

Dalam sambutannya, Camat Parlilitan Marolop Sihotang menyampaikan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh usulan yang telah dihimpun melalui Musrenbang desa akan dibahas secara terbuka dan objektif guna ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Tahun 2027, dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Rosida Hasugian berharap Musrenbang benar-benar menjadi wadah efektif dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi warga. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang transparan serta komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal hasil Musrenbang hingga terealisasi, demi terwujudnya pembangunan yang adil dan merata di Kecamatan Parlilitan.

Mewakili Bupati, Sabar H. Purba menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang berpedoman pada tahapan dan tata cara penyusunan rencana kerja pembangunan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang kecamatan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah yang akan dituangkan dalam Rancangan Renja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan.

Disampaikan juga, bahwa Tahun 2027 merupakan tahun perencanaan kedua dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan 2025–2029. Thema RKPD Tahun 2027 yaitu “Peningkatan Perekonomian Berbasis Sumber Daya Lokal dan Sektor Unggul yang didukung Sumber Daya Manusia Berkualitas Serta Pembangunan Wilayah yang Berkeadilan”.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif mengusulkan program dan kegiatan serta bersabar mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Seluruh usulan desa yang telah disampaikan sebelumnya sudah diinput ke dalam aplikasi SIPD dan telah divalidasi serta diverifikasi oleh Bappelitbangda sebagai dasar pembahasan di tingkat kecamatan yang saat ini akan kita laksanakan pembobotan usulan. Selanjutnya menentukan usulan yang prioritas untuk dibahas ke tahapan selanjutnya Musrenbang Kabupaten, tambah Sabar Purba.

(Tonny.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penunjukan Ketua MUI Neglasari Tuai Polemik, Mekanisme Organisasi Dipertanyakan

17 Juli 2026 - 14:13 WIB

Cegah Penyalahgunaan Wewenang, Bapas Jakbar Tanamkan Nilai Anti Korupsi ke Seluruh Jajaran

17 Juli 2026 - 08:35 WIB

Bupati Humbahas Resmi Buka TMMD ke-129 Tahun 2026, Percepat Pembangunan Jalan Sijarango–Pusuk II

16 Juli 2026 - 08:04 WIB

Pemdes Pakisrejo Dukung Penuh Kegiatan Posyandu

16 Juli 2026 - 03:37 WIB

Penyerahan Kunci Secara Simbolis Tandai Berakhirnya Renovasi Rumah Klien Pemasyarakatan

15 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Uncategorized