Menu

Mode Gelap
Pemeliharaan Alat Perlengkapan Keamanan Senpi: Upaya Lapas Jember Cegah Gangguan Kamtib Polda Banten Gelar Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78 Tahun 2025 Polda Banten Bagikan 150 Paket Sembako dan Daging Sapi Kepada Warga Cibebek Polda Banten dan Jajaran Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Perayaan Natal 2025 Polda Banten Laksanakan Sidang Menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026* PT.CPM CABLE INDONESIA MANGKIR ! PANGGILAN KLARIFIKASI DINAS TENAGA KERJA KAB.TANGERANG TERKAIT PHK SEPIHAK

Uncategorized

Pemeliharaan Alat Perlengkapan Keamanan Senpi: Upaya Lapas Jember Cegah Gangguan Kamtib

badge-check


					Pemeliharaan Alat Perlengkapan Keamanan Senpi: Upaya Lapas Jember Cegah Gangguan Kamtib Perbesar

 

JEMBER ,Liputannusantara. id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember secara rutin melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan perawatan sarana keamanan di lingkungan Lapas, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini meliputi pemeliharaan, perawatan, rolling gembok kamar hunian, dan perawatan borgol, serta pemeriksaan rutin kotak pengaduan.

Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa pemeliharaan sarana keamanan adalah prosedur tetap yang tidak boleh diabaikan. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan kesiapsiagaan sarana pendukung dalam situasi darurat.

“Kami ingin memastikan seluruh perlengkapan sarana keamanan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Kegiatan ini bertujuan sebagai langkah preventif, serta upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegasnya.

Setelah petugas melakukan pengecekan fisik dan perawatan, kemudian dilanjutkan dengan rolling gembok pada kamar hunian untuk menghindari penduplikasian. Selain itu, petugas juga memeriksa kelayakan borgol, memastikan mekanismenya berfungsi baik, tidak berkarat, dan siap digunakan untuk pengawalan maupun pengamanan insidentil.

Selain pengecekan fisik sarana keamanan, petugas juga melakukan pemeriksaan pada kotak saran dan pengaduan yang ditempatkan dalam blok hunian. Bila ditemukan adanya saran maupun pengaduan, maka petugas harus segera merespon dan menindaklanjutinya untuk kemudian melaporkan kepada pimpinan.

Dengan melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkelanjutan, diharapkan muncul Deterrent Factor (Efek Tangkal), terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

.-🇮🇩❤🇮🇩-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Banten Gelar Syukuran Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78 Tahun 2025

12 Desember 2025 - 12:39 WIB

Polda Banten Bagikan 150 Paket Sembako dan Daging Sapi Kepada Warga Cibebek

12 Desember 2025 - 12:33 WIB

Polda Banten dan Jajaran Gelar Bakti Sosial dan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Perayaan Natal 2025

12 Desember 2025 - 12:27 WIB

Polda Banten Laksanakan Sidang Menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II Penerimaan Bintara Brimob Polri T.A 2026*

12 Desember 2025 - 03:30 WIB

PT.CPM CABLE INDONESIA MANGKIR ! PANGGILAN KLARIFIKASI DINAS TENAGA KERJA KAB.TANGERANG TERKAIT PHK SEPIHAK

11 Desember 2025 - 13:27 WIB

Trending di Uncategorized