Menu

Mode Gelap
Belum Penuhi Perizinan, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tempat Usaha Rumah Duka Family Care Krematorium Pawibana Di RSUP Sitanala D’Masiv Turun Gunung di Benteng Culture Festival Tangerang Natalie Marbun Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Progeram Pemerintah “Gampang Sekolah”Untuk membuka akses Pendidikan Secara Inklusif Bagi warga yang Kurang Mampu LSM Seroja Surati 8 Desa Se-kecamatan Sepatan Timur Tentang Penggunaan Dana Desa, dan minta proaktif Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Gencar Patroli di Sentra Ekonomi Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Uncategorized

LSM Seroja Surati 8 Desa Se-kecamatan Sepatan Timur Tentang Penggunaan Dana Desa, dan minta proaktif

badge-check


					LSM Seroja Surati 8 Desa Se-kecamatan Sepatan Timur Tentang Penggunaan Dana Desa, dan minta proaktif Perbesar




‎TangerangLiputannusantara.id – DPC LSM Seronting Jaya Indonesia (SEROJA) Kabupaten Tangerang melayangkan surat ke Pemerintah Desa se-Kecamatan Sepatan timur Kabupaten Tangerang, Selasa (2/12/2025).

‎Ketua DPC LSM Seroja, Muhidin, membenarkan bahwa pihaknya telah bersurat ke 4 desa yang ada diwilayah kecamatan Sepatan timur.

‎Muhidin memaparkan alasannya atas pengiriman surat tersebut yakni untuk memohon keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2025 yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

‎Permintaan tersebut, didasari atas temuan sejumlah data tentang pengalokasian Dana Desa tahun 2022-2025 dimana pihak Pemerintah Desa disinyalir belum membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

‎“Kami mencurigai dan menduga ada hal yang tidak beres mengenai pengelolaan DD di Desa Rambatan Wetan berdasarkan data-data yang kami peroleh.”Ungkap Ketum DPP LSM Seroja.

‎Menurut keterangannya, surat audensi yang dilayangkan oleh DPC LSM Seroja ini yakni memohon keterbukaan informasi publik kepada pihak Pemerintah Desa terkait, sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 14 Tahuh 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

‎Adapun informasi yang dimohon oleh pihak DPP LSM Seroja kepada Pemerintah Desa yang ada di wilayah kecamatan Sepatan timur, salah satunya yaitu terkait RKA APBDes (tahap I, tahap 2 dan tahap 3) tahun anggaran 2022-2025 dalam bentuk hardcopy atau softcopy.

‎“Alasan permohonan data informasi dan dokumentasi tersebut adalah hak setiap warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu kebijakan publik”.terang Muhidin.

‎Selain itu, Muhidin mengatakan bahwa alasan lain terkait permohonan informasi publik tersebut adalah untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang baik yakni transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.

 

(DIRMAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Penuhi Perizinan, Satpol PP Kota Tangerang Segel Tempat Usaha Rumah Duka Family Care Krematorium Pawibana Di RSUP Sitanala

3 Desember 2025 - 06:16 WIB

D’Masiv Turun Gunung di Benteng Culture Festival Tangerang

3 Desember 2025 - 03:01 WIB

Natalie Marbun Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Progeram Pemerintah “Gampang Sekolah”Untuk membuka akses Pendidikan Secara Inklusif Bagi warga yang Kurang Mampu

3 Desember 2025 - 00:30 WIB

Jelang Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Gencar Patroli di Sentra Ekonomi

2 Desember 2025 - 22:48 WIB

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

2 Desember 2025 - 15:04 WIB

Trending di Uncategorized