Menu

Mode Gelap
Periksa Dua Truk, Bea Cukai Banten bersama Beq Cukai Merak Gagalkan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Ketua Umum FORJUMIS H. Simanjuntak, SH Soroti Pelaksanaan Pra-SPMB Tahun 2026 Predikat Sangat Baik, Bapas Jakarta Barat Terima Penghargaan Maladministrasi Pelayanan Menjelang Libur Panjang, UPTD SDN Pondok Betung 01 Gelar Pentas Seni dan Budaya Bupati Hasbi Resmi Lantik 8 Kepala Desa PAW di Lebak, Dorong Percepatan Pembangunan Desa Polsek Sobang Polres Lebak Gotong Royong Bersama Warga Membangun Jembatan Gantung Merah putih Presisi di Kec. Sobang Kab. Lebak

Uncategorized

Lapas Jember Terapkan Redistribusi Narapidana, Target Kurangi Over Kapasitas

badge-check


					Lapas Jember Terapkan Redistribusi Narapidana, Target Kurangi Over Kapasitas Perbesar

 

JEMBER ,Liputannusantara.id– Sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kelebihan kapasitas dan menjaga kondusifitas serta mendukung kelancaran program pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember melakukan redistribusi atau pemindahan narapidana ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, pada Sabtu (24/01/2026).

Pelaksanaan pemindahan berlangsung sesuai prosedur dan pengamanan yang ketat dari petugas Lapas. Seluruh narapidana yang dipindahkan terlebih dahulu menjalani standar pengamanan, mulai dari registrasi, verifikasi data diri, penggeledahan badan secara menyeluruh, pemasangan borgol, dan pemeriksaan melalui fitur sidik jari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebelum dikeluarkan dari Lapas. Proses tersebut dipantau langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.

Kalapas menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana merupakan hal yang wajar dilakukan dalam proses Pemasyarakatan. Selain untuk mendukung optimalisasi pembinaan, pemindahan juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Redistribusi narapidana antar Lapas/Rutan ini kami lakukan untuk mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengatasi overcrowding (kelebihan kapasitas), sehingga potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir, mengingat jumlah warga binaan yang terus mengalami peningkatan,” ujar Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Jember hampir mencapai 1.000 orang. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya menampung sekitar 390 orang.

“Kami berharap para narapidana yang dipindahkan memperoleh lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan mendukung proses perubahan perilaku selama mereka menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Pemindahan ini turut melibatkan Tim Satopspatnal dan Tim Pengamat Pemasyarakatan yang sebelumnya telah melakukan pemetaan serta evaluasi terhadap narapidana, dengan menggunakan sistem penilaian pembinaan narapidana berdasarkan penurunan tingkat resiko.

.-🇮🇩❤️🇮🇩-.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum FORJUMIS H. Simanjuntak, SH Soroti Pelaksanaan Pra-SPMB Tahun 2026

12 Juni 2026 - 11:23 WIB

Predikat Sangat Baik, Bapas Jakarta Barat Terima Penghargaan Maladministrasi Pelayanan

12 Juni 2026 - 03:55 WIB

Menjelang Libur Panjang, UPTD SDN Pondok Betung 01 Gelar Pentas Seni dan Budaya

11 Juni 2026 - 15:04 WIB

Bupati Hasbi Resmi Lantik 8 Kepala Desa PAW di Lebak, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

11 Juni 2026 - 06:56 WIB

Nusantara Konferensi Doa Dalam Rangka Hari Doa Nasional 2026 Indonesia Perlu Unity dan Doa di Gelar tgl Balik Papan dan IKN Kalimantan Timur

11 Juni 2026 - 01:22 WIB

Trending di Uncategorized