Menu

Mode Gelap
Managemen konflik & Team Building. Pelatihan & Kaderissi Minggu ,10 Mei, Ruang Ignatius” Kebijakan Baru, Bapas Jakarta Barat Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tanggunggunung unsur Sekertaris Desa Bentuk Motivasi Bakti Sosial oleh Yayasan Sumebyare Cahyaning Ati Desa Kresikan  Tingkatkan Kompetensi, Bapas Jakbar Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan  Koperasi CU harapan Bahagia lakukan Family Gathering di Centul ,Jumat, Sabtu, tanggal 1, 2 Mei

Uncategorized

 Tingkatkan Kompetensi, Bapas Jakbar Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan

badge-check


					 Tingkatkan Kompetensi, Bapas Jakbar Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan Perbesar

 

Jakarta,Liputannusantara.id – Dalam rangka menyongsong pemberlakuan regulasi hukum terbaru di Indonesia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat turut serta dalam Seminar Nasional Pemasyarakatan bertajuk “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Jakarta Barat, RM. Kristyo Nugroho, beserta Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Kegiatan seminar ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan dari instansi terkait. Seminar bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait perubahan Sistem Pemasyarakatan seiring dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru, serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang juga bertindak sebagai pemateri utama. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa perubahan hukum pidana bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan sebuah transformasi besar. “Sebagaimana kita ketahui, sejak Januari 2026, Indonesia resmi mengimplementasikan Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah ini bukan sekedar pembawaan regulasi di atas kertas, melainkan sebuah revolusi paradigma,” ujarnya.

Kegiatan Seminar Nasional Pemasyarakatan ini memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi perubahan regulasi yang akan berdampak langsung pada Sistem Pemasyarakatan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kebijakan Baru, Bapas Jakarta Barat Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan

11 Mei 2026 - 11:56 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tanggunggunung unsur Sekertaris Desa

11 Mei 2026 - 09:18 WIB

Bentuk Motivasi Bakti Sosial oleh Yayasan Sumebyare Cahyaning Ati Desa Kresikan

11 Mei 2026 - 09:12 WIB

Sinergi Kemanusiaan: Pewarna Banten,Yayasan Yaski, Bikers Lion dan GAB CWCC Sambangi ODGJ di Yayasan Ecclesia

9 Mei 2026 - 07:39 WIB

Bersih dari Narkoba, Rutan Cipinang Laksanakan Ikrar, Tes Urin dan Razia

8 Mei 2026 - 13:11 WIB

Trending di Uncategorized