Menu

Mode Gelap
Rotasi Sejumlah Pejabat Di Lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Banten Meliputi Wakapolda Banten Hingga Kapolres Lebak Berganti, Ini Daftar Lengkap Polsek Jawilan Polres Serang hadir dalam pembukaan Open Turnamen Maung Cup 3 yang berlangsung di Stadion Lapangan Maung Cup, Kampung Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lebak Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Sirna Rana Pastikan Bebas Narkoba, Kabapas Jakarta Barat Pimpin Langsung Pemeriksaan Urine Pegawai PROVINSI TAPANULI: DARI JEJAK SEJARAH MENUJU PUSAT PERTUMBUHAN BARU SUMATERA Bukan Sekadar Pemekaran Wilayah, Tetapi Strategi Membangun Masa Depan Bona Pasogit Subarjo Marbun

Uncategorized

Penyaluran BLT DD tahap Dua Desa Jengglungharjo tahun 2026

badge-check


					Penyaluran BLT DD tahap Dua Desa Jengglungharjo tahun 2026 Perbesar

Penyaluran BLT DD tahap Dua Desa Jengglungharjo tahun 202

Liputannusantara.id- Tulungagung 30/04/2026,,
Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa/

BLT Desa tahun 2025 maupun 2026 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa.

Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa,

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Suatu contoh yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Jengglungharjo kecamatan Tanggunggunung (24/04/2026),dengan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat sebagai mana di Tegaskan oleh Rudi Santoso selaku kepala desa Jengglungharjo

“Sebagai mana Permendesa kami Pemerintah Desa Jengglungharjo di tahun 2026 ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Yang mana setiap KPM menerima Penyaluran sebesar Sembilan ratus ribu rupiah dengan perhitungan penerimaan tiga ratus ribu di setiap bulan yang meliputi April,mei dan juni”,… (Yp/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lebak Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Sirna Rana

26 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pastikan Bebas Narkoba, Kabapas Jakarta Barat Pimpin Langsung Pemeriksaan Urine Pegawai

26 Juni 2026 - 09:26 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan: Bapas Jakarta Barat Beri Penghargaan Kepada Pegawai Berprestasi

25 Juni 2026 - 12:14 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Verifikasi InSC, Siap Kawal Program Pemerintah

25 Juni 2026 - 08:11 WIB

BPSK Banten Siap Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen Terhadap PGN Tangerang

24 Juni 2026 - 09:31 WIB

Trending di Uncategorized