Menu

Mode Gelap
Wahyudi: Disdik Kota Tangerang Memastikan Setiap pelanggaran Selama Proses SPMB Akan Di Tindak Tegas Sesuai Hukum Apresiasi Siswa Terbaik, MI As-Salaamah Pamulang Berikan Penghargaan di Momen Tasyakuran  “Oh my Surabaya” Saksikan Aksi Spektakuler Dalang Cilik Tanggunggunung,Akan Pentas di SD KOTA Apel Pegawai Bapas Jakarta Barat: Perkuat Semangat Pengabdian dan Profesionalisme Berlangsung Sukses, Tokoh Masyarakat Setempat Apresiasi Gebyar Budaya di UPTD SDN Pondok Kacang Barat 03

Uncategorized

Pemerintah Kecamatan Tanggunggunung gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Kabupaten Tulungagung tahun 2027

badge-check


					Pemerintah Kecamatan Tanggunggunung gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Kabupaten Tulungagung tahun 2027 Perbesar

 

 

Liputannusantara.id-Tulungagung 10/02/2026,,
Aturan Musrenbang Kecamatan diatur berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004 sebagai forum partisipatif tahunan untuk membahas prioritas usulan pembangunan dari desa/kelurahan. Pelaksanaannya menekankan prinsip kesetaraan, dialogis, keberpihakan pada kelompok rentan, dan anti-dominasi, dengan hasil berupa Berita Acara kesepakatan daftar prioritas kegiatan (APBD/APBN) dan pemilihan delegasi kecamatan.

Aturan dan Prosedur Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan:
Dasar Hukum & Pelaksanaan: Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2004, Musrenbang merupakan wadah penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahunan. Saat ini, prosesnya diwajibkan menggunakan aplikasi e-Musren yang terintegrasi dengan e-Planning untuk usulan APBD Kabupaten/Kota.
Peserta (Stakeholders): Melibatkan kepala desa/lurah, delegasi Musrenbang desa/kelurahan, anggota DPRD dapil terkait, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), tokoh masyarakat, kelompok rentan (perempuan, disabilitas), dan LSM.

Tahapan Pelaksanaan:
Pembukaan: Sambutan Camat, laporan panitia, dan pemaparan arah kebijakan pembangunan.
Diskusi Panel: Verifikasi usulan dari desa/kelurahan.
Pembahasan: Penajaman isu prioritas wilayah dan indikasi kegiatan (fisik, ekonomi, sosial).

Penentuan Prioritas: Penyepakatan urutan prioritas berdasarkan pagu indikatif kecamatan.
Pemilihan Delegasi: Menunjuk perwakilan yang akan mengawal usulan ke tingkat Kabupaten/Kota.
Penandatanganan Berita Acara: Hasil resmi kesepakatan.
Prinsip Utama: Mengutamakan musyawarah mufakat, holistik (bukan kepentingan satu sektor saja), serta mendorong partisipasi kelompok miskin dan rentan.
Output: Daftar prioritas yang akan dibahas di Forum SKPD/Musrenbang Kabupaten.

Seperti halnya Musrenbang Kecamatan Tanggunggunung yang di laksanakan pada hari Selasa 10 Februari 2026 di pendopo Kecamatan Tanggunggunung dengan Tema ‘Tulungagung Berkarakter Membangun SDM Beraklak Mulia,Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah,serta Tata Kelola Bersih Dan Akuntabel’

Sebagai mana di ungkapan oleh Dedi Eka Purnama selaku Camat Tanggunggunung,”Hari ini kami mengelar Musrenbang Kecamatan yang di hadiri oleh Muspika Kecamatan Tanggunggunung,Dinas instansi terkait,Kepala desa Se-Kecamatan Tanggunggunung,sekertaris desa Se-Kecamatan Tanggunggunung,Kaur Perencanaan Desa dan kasi Kesejahteraan Se-Kecamatan Tanggunggunung,TP Pkk Se-Kecamatan Tanggunggunung,LPM,BPD,Bidan Desa,Tokoh agama,Hippam Sumber Songgo,Tokoh Masyarakat,Karang taruna,Pengurus BUMDes dan kader posyandu.Semoga apa yang menjadi kesepakatan dan usulan hari ini dapat menjadi prioritas di pemerintah Kabupaten Tulungagung serta membawa Kesejahteraan masyarakat”,terangnya…( Yp/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Siswa Terbaik, MI As-Salaamah Pamulang Berikan Penghargaan di Momen Tasyakuran

17 Juni 2026 - 11:26 WIB

Saksikan Aksi Spektakuler Dalang Cilik Tanggunggunung,Akan Pentas di SD KOTA

15 Juni 2026 - 12:35 WIB

Apel Pegawai Bapas Jakarta Barat: Perkuat Semangat Pengabdian dan Profesionalisme

15 Juni 2026 - 12:29 WIB

Berlangsung Sukses, Tokoh Masyarakat Setempat Apresiasi Gebyar Budaya di UPTD SDN Pondok Kacang Barat 03

13 Juni 2026 - 23:31 WIB

Implementasi Program Akselerasi, Bapas Jakarta Barat Salurkan Bantuan kepada Klien

13 Juni 2026 - 13:41 WIB

Trending di Uncategorized