Kota Tangerang,Liputannusantara.id-Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, dan dihadiri Wali Kota Tangerang Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota dan seluruh awak media di Kota Tangerang.

Kapolres Metro Kombes pol Raden Muhamad Jauhari menyampaikan” bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan crime total, seiring dengan meningkatnya jumlah laporan masyarakat. Salah satu faktor pendorongnya adalah maraknya kejahatan berbasis media sosial (Medsos) khususnya penipuan digital, yang membuat masyarakat dirugikan sehingga aktif melapor ke kepolisian,” Ucapnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa peningkatan laporan tersebut diimbangi dengan kinerja penyidik yang juga mengalami peningkatan signifikan. Sepanjang 2025, penyidik Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan ribuan perkara, dengan capaian kinerja mencapai 3.846 penanganan kasus, baik kejahatan yang tergolong serius maupun kejahatan konvensional.
Terkait kejahatan konvensional, Polres Metro Tangerang Kota mencatat adanya dinamika naik dan turun pada beberapa jenis tindak pidana.
Di bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mencatatkan capaian penting dengan mengungkap dugaan praktik pengelolaan benih lobster ilegal. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan yang berdampak pada kerugian negara serta kerusakan lingkungan.
Sedangkan di sektor lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota mencanangkan program “Kawasan Bebas Macet” di sejumlah ruas jalan arteri sejak Juli 2025. Program ini dipadukan dengan operasi rutin seperti Operasi Zebra Jaya 2025, yang fokus menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor.
Selain pengamanan Nataru, Polres Metro Tangerang Kota juga aktif dalam pelaksanaan Pospam dan Operasi Ketupat Jaya 2025 untuk pengamanan mudik dan balik Lebaran. Ribuan personel gabungan diterjunkan guna memastikan arus lalu lintas dan keamanan masyarakat berjalan aman dan kondusif.
Namun dikasus narkoba menjadi perhatian utama, khususnya pada periode Juli hingga Desember 2025. Pemberantasan narkoba difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai berkontribusi besar terhadap munculnya tindak pidana lain, seperti kekerasan dan gangguan kamtibmas.” Ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhamad Jauhari.
(DIRMAN)














