Menu

Mode Gelap
Pemdes Jenglungharjo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027 ALIBI MURAHAN” DIANGGAP BODOH? INDOMARET BEKAS KEBAKARAN DI KARAWACI BANGUN ULANG TANPA IZIN, ABAIKAN PERDA Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Meliput Perkara Jual Beli Besi Rongsokan  Mata Sehat,Lansia Hebat,Tetap Mandiri dan Aktif. Gubernur Banten Lepas Rombongan PWNU Banten Menuju Muktamar ke-35 di Tambakberas Jombang* Ceramah Dipersoalkan, GERTAK Minta Bareskrim Turun Tangan

Uncategorized

Pemdes Jenglungharjo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027

badge-check


					Pemdes Jenglungharjo Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027 Perbesar

 

Tulungagung, Liputannusantara.id-Rabu 26/08/2026 Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Suatu misal kegiatan yang di laksanakan oleh Pemerintah Desa Jenglungharjo Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada 26 Agustus 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung,Babinsa bhabinkamtibmas Desa Jenglungharjo, Kepala Desa Jenglungharjo beserta seluruh perangkat desa, LPM, BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Rudi Santoso Kepala Desa Jenglungharjo,menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

 

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.
Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya.

Lanjut,”Kemungkinan besar terkait RKPDes hampir sama dengan tahun sebelumnya karena Anggaran Desa tinggal Sedikit,akan tetapi Sebisa mungkin Kami mencari Trobosan lain dari Program Kabupaten maupun Pusat.Suatu misal yang sudah diselesaikan terkait Jalan Rabat Beton menuju Dusun Kalitalun Desa Tanggunggunung,dan yang Akan di laksanakan di minggu depan jalan Rabat beton di dusun Klumpit bersambung dengan Desa Kresikan”,imbuhnya

Musrenbangdes Desa Jenglungharjo menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat…

(Yp/Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Meliput Perkara Jual Beli Besi Rongsokan

26 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Gubernur Banten Lepas Rombongan PWNU Banten Menuju Muktamar ke-35 di Tambakberas Jombang*

25 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Ceramah Dipersoalkan, GERTAK Minta Bareskrim Turun Tangan

25 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Pemdes Kresikan Gelar Musrenbangdes Menyepakati Rancangan RKPDes Tahun 2027

24 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

24 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Trending di Uncategorized