Menu ✖

Mode Gelap
Keputusan Panitia Pemilihan RW 05 Pondok Bahar Dipersoalkan, Kelurahan Usulkan Perubahan Sistem Meriahnya Maulid Nabi di SDN Jurang Mangu Barat 01 dari Santunan Yatim hingga Berbagai Penampilan Peserta Didik Ketua Umum Garuda Gibran Indonesia Tegaskan, Hentikan Propaganda Untuk Wakil Presiden  Outing Class KUN Pondok Melati dirumah Perubahan / Jakarta Escape(rumah Victoria) Jumat 18 Sept 2026 64 Anak Yatim SDN Pondok Benda 01 Dapat Santunan dalam Peringatan Maulid Nabi Dampingi Korban Dugaan Penipuan Secara Probono, JPB Law Firm Tunggu Pemanggilan Terlapor Faridah

Jakarta

Drs. Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan

badge-check


					Drs. Maripin Munthe, Ketum AKRINDO, Kecam Pelaku Penghinaan dan Intimidasi terhadap Pekerja Wartawan Perbesar

Jakarta, liputannusantara –  .Ketua Umum Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO), Drs. Maripin Munthe, mengecam keras segala bentuk penghinaan, intimidasi, maupun tindakan yang menghalangi tugas jurnalistik terhadap pekerja wartawan.

Menurut Maripin Munthe, wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi yang memiliki peran menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bertujuan mengintimidasi atau merendahkan profesi wartawan tidak dapat dibenarkan.

“Pers memiliki peran strategis dalam mengawal keterbukaan informasi dan kepentingan publik. Setiap bentuk penghinaan, ancaman, maupun intimidasi terhadap wartawan adalah tindakan yang mencederai kebebasan pers dan harus disikapi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Maripin Munthe.

AKRINDO juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan serta menyelesaikan setiap keberatan terhadap pemberitaan melalui mekanisme yang berlaku, dengan mengedepankan dialog dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan melalui intimidasi atau tindakan yang menghambat kerja jurnalistik.

Maripin Munthe menegaskan bahwa AKRINDO akan terus memberikan dukungan moral dan pendampingan kepada anggotanya maupun insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

AKRINDO berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga iklim kebebasan pers yang sehat, menghormati profesi wartawan, serta mendukung terciptanya pemberitaan yang berkualitas demi kepentingan bangsa dan negara.

Holid/team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

 Outing Class KUN Pondok Melati dirumah Perubahan / Jakarta Escape(rumah Victoria) Jumat 18 Sept 2026

24 September 2026 - 09:47 WIB

 Praktek Pendidikan di era Artivicial Inteligent (AI )

24 September 2026 - 01:02 WIB

“PPPT Siapkan Naskah Akademik RUU Provinsi Tapanuli untuk Diserahkan ke Presiden”

22 September 2026 - 15:16 WIB

“”SEJARAH PERJUANGAN DOB PROVINSI TAPANULI: Mewarisi Sejarah, Membangun Harapan “September 2026”

4 September 2026 - 13:34 WIB

 Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi?

3 September 2026 - 10:37 WIB

Trending di Headline