Jember,Liputannusantara.id-Komitmen tegas untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, pada Rabu (03/12/2025). Petugas menggelar razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia dipimpin langsung oleh Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, diikuti Tim Satopspatnal Lapas Jember dan jajaran pengamanan. Petugas secara cermat memeriksa badan maupun kamar hunian warga binaan. Setiap sudut ruangan diperiksa dengan teliti, mulai dari tempat tidur, rak penyimpanan, hingga barang-barang pribadi milik WBP.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang atau benda yang tidak seharusnya disimpan di dalam kamar. Namun tidak ditemukan adanya barang terlarang, seperti: handphone dan narkoba, serta senjata tajam. Seluruh barang temuan tersebut segera diamankan untuk didata, dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kalapas Jember menjelaskan, kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Kegiatan razia ini merupakan wujud nyata upaya kami untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Jember,” tegas Kalapas.
Selain melakukan penggeledahan, Kalapas juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada warga binaan. Beliau berpesan agar mereka senantiasa mematuhi peraturan dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib serta selalu menjaga kebersihan kamar hunian.
Melalui kegiatan ini diharapkan Lapas Jember dapat menjadi tempat rehabilitasi yang baik bagi warga binaan selama menjalani masa pidana, serta meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.














