Menu

Mode Gelap
Tragedi Tewasnya Teknisi AC Chiller di Mall Metropolis Tangerang Jadi Sorotan (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) KKK  “Hari Kakek-Nenek & lansia sedunia” “Ketika Kota Pahlawan Berbisik di Kegelapan Surabaya diwaktu Malam” Usai Terbentuk, Ketua DPC Granat Tangsel Ajak Jajaran Pengurus Silaturahmi dengan Pimpinan Pengurus DPC Independen Sosial Control (ISC)Kota Tangerang Hadir dalam Kegiatan Kesbangpol “Sosialisasi Kebijakan Ormas” Dukung Program Akselerasi Kemenimipas, Bapas Jakbar Kembangkan Pertanian Hidroponik

Uncategorized

Tragedi Tewasnya Teknisi AC Chiller di Mall Metropolis Tangerang Jadi Sorotan (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) KKK

badge-check


					Tragedi Tewasnya Teknisi AC Chiller di Mall Metropolis Tangerang Jadi Sorotan (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) KKK Perbesar

 

Kota Tangerang ,Liputannusantara.id-Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang teknisi maintenance AC Chiller (mesin pendingin berskala besar) di Mall Metropolis, Kota Tangerang, pada Jumat, 17 Juli 2026, menyisakan sejumlah pertanyaan. Selain penyebab pasti kecelakaan yang masih dalam penyelidikan, aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja juga menjadi sorotan.

Korban diketahui bernama Kevin Fadilah (22 tahun), warga Cipete Gajah Mada, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kevin diketahui bekerja sebagai teknisi maintenance mesin pendingin atau AC Chiller pada PT Wanindo Surya Tirta.

Menurut keterangan keluarga, kabar mengenai musibah tersebut diterima sekitar pukul 14.30 WIB melalui vendor (PT Wanindo Surya Tirta).

“Dari keterangan Fredy selaku perwakilan manajemen Mall Metropolis menyampaikan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan atau security mall dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujar orang tua korban kepada awak media.

Atas kejadian itu, informasi yang diterima awak media, aparat kepolisian disebut telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan belum disampaikan secara terbuka. Namun pihak kepolisian menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan prosesnya masih berjalan.

“Masih dalam penyelidikan dan proses masih berjalan. Silahkan berkordinasi dengan Kanit Reskrim,” ujar Kapolsek Tangerang (Benteng), AKP Suyatno, saat di konfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Ferry perwakilan keluarga korban mengungkapkan adanya persoalan terkait perlindungan tenaga kerja. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga, Kevin diduga belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan saat menjalankan pekerjaannya.

Dugaan Minim Perlengkapan Keselamatan

Informasi lain datang dari seorang mantan pekerja yang merupakan rekan korban menyebut adanya dugaan keterbatasan perlengkapan keselamatan kerja di lokasi pekerjaan.

Beberapa perlengkapan yang disebut antara lain safety belt dan helm pelindung. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Belum dapat dipastikan apakah kondisi tersebut berkaitan langsung dengan kecelakaan yang menewaskan Kevin.

Santunan dan Sisa Upah

Pasca kejadian, keluarga menyebut pihak penanggung jawab PT Wanindo Surya Tirta memberikan sekitar Rp1,5 juta, yang menurut keluarga merupakan sisa gaji korban yang belum dibayarkan.

Sementara itu, pihak manajemen Mall Metropolis disebut memberikan santunan sebesar Rp5 juta kepada keluarga korban.

Besaran bantuan tersebut kemudian menjadi perhatian keluarga. Ferry, salah satu anggota keluarga korban, menyayangkan respons pihak perusahaan dan manajemen yang dinilai kurang cepat dalam memberikan informasi kepada keluarga juga penyebab terjadinya kecelakaan yang sampai saat ini belum diketahui peyebabnya.

Perry juga mempertanyakan apakah bentuk dan mekanisme perlindungan maupun santunan yang diterima telah sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku?.

Hingga berita ini tayang, belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan, penyebab pasti kecelakaan maupun ada atau tidaknya unsur kelalaian.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya bagi pekerja yang menjalankan pekerjaan teknis dengan potensi risiko tinggi.

Masyarakat berharap pihak perusahaan, pengelola lokasi kerja, serta instansi terkait dapat memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan keselamatan yang memadai, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

(Dedy Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Usai Terbentuk, Ketua DPC Granat Tangsel Ajak Jajaran Pengurus Silaturahmi dengan Pimpinan

30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Pengurus DPC Independen Sosial Control (ISC)Kota Tangerang Hadir dalam Kegiatan Kesbangpol “Sosialisasi Kebijakan Ormas”

30 Juli 2026 - 16:08 WIB

Terima Dedikasi Oki Tri Widayastuti, Bapas Jakbar Sambut Aep Suargana

28 Juli 2026 - 13:24 WIB

DISDIK TULUNGAGUNG LAKSANAKAN SOSIALISASI PENYUSUNAN RKAS-BOSP 2026

28 Juli 2026 - 06:51 WIB

SEMANGAT GOTONG ROYONG HUTABAGASAN, WARGA UCAPKAN TERIMA KASIH YANG TAK TERHINGGA KEPADA ANGGOTA DPR FRAKSI DEMOKRAT BRESMAN SIANTURI.

27 Juli 2026 - 03:55 WIB

Trending di Uncategorized