Menu

Mode Gelap
PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal Kecamatan Tanggunggunung ikut serta Gerakan Pangan Murah dan Pameran produk unggulan Kabupaten Tulungagung BPBD Tangsel Salurkan Hingga 28.000 Liter Air Bersih Per hari untuk Warga Terdampak Kekeringan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH Diduga Rampas Kebebasan Pers, Insiden di FIF Tangcity Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota** DPC INDEPENDEN CONTROL SOCIAL Kota Tangerang Resmi Terima SKTL dari Kesbangpol*

Uncategorized

PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal

badge-check


					PWI Kota Tangerang Serahkan SK ke Kesbangpol, Wawan Fauzi: Peran Media Bisa Berdampak Besar hingga Fatal Perbesar

 

KOTA TANGERANG ,Liputannusantara.id— Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan serta data anggota kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Rabu (6/8/2026).

Kedatangan rombongan PWI yang dipimpin Ketua PWI Kota Tangerang, R Herwanto, diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Tangerang menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyebut media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki pengaruh besar terhadap kondisi psikologis dan sosial masyarakat.

“Peran media sangat vital. Dampaknya bisa sangat besar, bahkan fatal jika tidak dikelola dengan baik. Karena masyarakat sering menjadikan media sebagai rujukan utama,” ujar Wawan.

Ia menjelaskan, Kesbangpol memiliki fungsi berbeda dibandingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Jika OPD fokus pada pelayanan teknis, Kesbangpol berperan dalam analisis kondisi sosial, termasuk memantau potensi gangguan keamanan, ketertiban umum, serta stabilitas ekonomi dan sosial.

“Kami melakukan pemantauan, identifikasi, dan koordinasi lintas sektor. Prinsipnya, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat, tidak selalu terlihat, tapi harus terasa dampaknya,” jelasnya.

Dalam konteks tersebut, Wawan menekankan bahwa dukungan media sangat penting untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Tangerang. Pemerintah juga berkomitmen membangun citra kota sebagai wilayah yang aman, nyaman, dan layak investasi melalui konsep Tangerang Live.

“Citra kota tidak bisa dibangun pemerintah sendiri. Media menjadi booster dalam membentuk opini publik bahwa Kota Tangerang adalah kota yang aman dan terbuka,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan di era digital, terutama rendahnya pemahaman generasi muda terhadap organisasi profesi seperti PWI.

“Saat ini ada gap informasi. Generasi gadget banyak yang belum mengenal PWI. Ini menjadi tantangan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang, R Herwanto, menegaskan bahwa peningkatan kualitas jurnalistik menjadi prioritas organisasi agar mampu bersaing dengan daerah lain.

Menurutnya, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar formalitas, melainkan standar wajib bagi setiap anggota.

“Yang menyatakan seseorang itu wartawan bukan PWI, tetapi redaksi media. Mereka yang merekomendasikan, lalu kami fasilitasi UKW. Setelah lulus, baru diterbitkan kartu anggota,” jelas Herwanto.

Ia menambahkan, PWI Kota Tangerang juga telah menjalankan aturan organisasi pusat, termasuk memiliki fasilitas operasional berupa kendaraan dinas hasil usaha mandiri organisasi.

Selain aktif dalam agenda nasional seperti Hari Pers Nasional (HPN), PWI Kota Tangerang juga berencana mengirim sekitar 30 anggota ke Bandar Lampung pada April 2027 untuk mengikuti kegiatan nasional.

Di sisi internal, PWI membuka ruang evaluasi dan penegakan kode etik jurnalistik. Setiap pelanggaran, kata Herwanto, akan diproses melalui Dewan Kehormatan.

“Jika ada pelanggaran, kami laporkan ke Dewan Kehormatan. Mereka yang berwenang memberikan sanksi hingga pemberhentian anggota,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecamatan Tanggunggunung ikut serta Gerakan Pangan Murah dan Pameran produk unggulan Kabupaten Tulungagung

7 Agustus 2026 - 03:35 WIB

BPBD Tangsel Salurkan Hingga 28.000 Liter Air Bersih Per hari untuk Warga Terdampak Kekeringan

6 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Memanas, Publik Tunggu Ketegasan APH

6 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Diduga Rampas Kebebasan Pers, Insiden di FIF Tangcity Dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota**

4 Agustus 2026 - 20:41 WIB

DPC INDEPENDEN CONTROL SOCIAL Kota Tangerang Resmi Terima SKTL dari Kesbangpol*

4 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Trending di Uncategorized