Menu

Mode Gelap
Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bersama Tim Gegana SatBrimob Polda Banten Laksanankan Pengamanan Misa Paskah. Ogan Ilir Mengada Kan Kebersihan Gotong Royong  Gereja POUK Tesalonika Pasca Penyegelan oleh Satpol PP , Bupati Beserta Jajaran OPD Mengunjunginya Gelorakan Semangat Olahraga, Lapas Jember Hadir di Ajang Pekan Olahraga Pemasyarakatan Jatim DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi, Tegaskan Soliditas Organisasi Satu Komando Zainal Maraknya Peredaran Obat Ilegal Golongan G di Tangsel, Pengawasan Dinkes dan Polres Dipertanyakan

Uncategorized

Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras*

badge-check


					Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras* Perbesar

 

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti pada Jumat (26/12).

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Dalam kesempatannya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil meringkus berbagai barang bukti narkotika dan miras. “Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus sebagai upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Diakhir, Kombes Pol Wiwin menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba. “Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” tutupnya.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bersama Tim Gegana SatBrimob Polda Banten Laksanankan Pengamanan Misa Paskah.

6 April 2026 - 03:27 WIB

Gereja POUK Tesalonika Pasca Penyegelan oleh Satpol PP , Bupati Beserta Jajaran OPD Mengunjunginya

5 April 2026 - 20:36 WIB

Gelorakan Semangat Olahraga, Lapas Jember Hadir di Ajang Pekan Olahraga Pemasyarakatan Jatim

5 April 2026 - 14:50 WIB

DPC BPPKB Banten Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi, Tegaskan Soliditas Organisasi Satu Komando Zainal

5 April 2026 - 13:02 WIB

“SELAMAT PASKAH” Ibadah Perayaan Paskah Pouk Maranatha

4 April 2026 - 22:50 WIB

Trending di Uncategorized