Menu

Mode Gelap
Calo Penerimaan Polri Syaratkan 1 M, Ditangkap Polda Banten* Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Ngrejo tahun 2026 Natal Bersama Polda Banten 2025, Kapolda Tekankan Semangat Pelayanan Presisi dan Dukungan Program Ketahanan Pangan* “Peluncuran Modul Pendidikan Laudatosi” Disporabudpar Kab. Tangerang Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Uncategorized

Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras*

badge-check


					Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras* Perbesar

 

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti pada Jumat (26/12).

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Dalam kesempatannya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil meringkus berbagai barang bukti narkotika dan miras. “Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus sebagai upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Diakhir, Kombes Pol Wiwin menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba. “Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” tutupnya.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Calo Penerimaan Polri Syaratkan 1 M, Ditangkap Polda Banten*

15 Januari 2026 - 08:31 WIB

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Ngrejo tahun 2026

15 Januari 2026 - 04:04 WIB

Natal Bersama Polda Banten 2025, Kapolda Tekankan Semangat Pelayanan Presisi dan Dukungan Program Ketahanan Pangan*

14 Januari 2026 - 09:20 WIB

Musrenbangdes Desa Tanggunggunung membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

14 Januari 2026 - 03:04 WIB

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Jenglungharjo tahun 2026

13 Januari 2026 - 21:39 WIB

Trending di Uncategorized