Menu

Mode Gelap
Astekpam Lapas Jember, Kalapas Tekankan Sikap Siaga dan Deteksi Dini Lapas Jember Terima Hasil Penilaian Ombudsman, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Ramaikan HBP ke-62, Berbagai Produk Unggulan Warga Binaan Dipamerkan di Bazar Meriahkan HUT Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Jember Gelar Laga Mini Soccer dan Domino Satops Patnal Lapas Jember Dikukuhkan, Perkuat Sistem Pengawasan Internal “Jawaban yang Tidak Aku Punya”

Uncategorized

Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras*

badge-check


					Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras* Perbesar

 

 

Serang,Liputannusantara.id – Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti pada Jumat (26/12).

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Dalam kesempatannya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil meringkus berbagai barang bukti narkotika dan miras. “Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus sebagai upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

Diakhir, Kombes Pol Wiwin menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba. “Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” tutupnya.

(Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Astekpam Lapas Jember, Kalapas Tekankan Sikap Siaga dan Deteksi Dini

12 April 2026 - 15:54 WIB

Lapas Jember Terima Hasil Penilaian Ombudsman, Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

11 April 2026 - 13:59 WIB

Ramaikan HBP ke-62, Berbagai Produk Unggulan Warga Binaan Dipamerkan di Bazar

10 April 2026 - 13:50 WIB

Meriahkan HUT Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Jember Gelar Laga Mini Soccer dan Domino

9 April 2026 - 13:44 WIB

Satops Patnal Lapas Jember Dikukuhkan, Perkuat Sistem Pengawasan Internal

8 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Uncategorized