Menu

Mode Gelap
Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur Kalapas Jember Hadiri Upacara Resmi Pemyambutan Satgas Rajawali III

Uncategorized

Pimpin Upacara, Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja

badge-check


					Pimpin Upacara, Dirpamobvit Polda Banten Tekankan Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja Perbesar

 

Serang,Liputannusantara.id – Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Resza Ramadianshah jadi pembina upacara di SMK N 1 Waringinkurung dalam rangka pelaksanaan pemina upacara serentak di SMA/SMK sederajat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, Senin (26/01).

Dalam kesempatan ini Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Reszha Ramadianshah ditunjuk menjadi pembina upacara menyampaikan dengan tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba”.

“Pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba adalah dua isu sosial yang saling terkait erat dan menjadi ancaman serius bagi generasi mudq yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak baik dari pendidikan dan sosialisasi maupun masyarakat dan pemerintah”, ucap Resza Ramadianshah.

Resza Ramadianshah juga menjelaskan berbagai faktor yang bisa menyebabkan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang saling berkaitan.

“Kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba disebebkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan yaitu ketidakharmonisan dalam keluarga, lingkungan teman sebaya, kesalahan menggunakan sosial media, dan kurangnya edukasi serta pengawasan di lingkungan sekolah”, tambah Resza Ramadianshah.

Resza Ramadianshah menjelaskan Polri telah menyediakan layanan darurat melalui nomor 110 untuk sarana pelaporan.

“Polri telah menyediakan layanan darurat bebas pulsa 24 jam melalui 110, layanan ini adalah jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Polisi jadi masyarakat bisa melaporkan jika terjadi berbagai tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkoba. Tujuan layanan ini adalah untuk memastikan respon cepat dari Aparat Kepolisian, ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan”, kata Resza Ramadianshah.

Terakhir Resza Ramadianshah berpesan bahwa masa depan bangsa ini ada di tangan para generasi muda.

“Masa depan bangsa berada pada tangan generasi muda, jadikan Pancasila dalam setiap langkah, keputusan dan setiap sendi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa menuju Indonesia Emas 2026”, tutup Resza Ramadianshah.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Tekankan Peran DWP Lapas Jember sebagai Pilar Penguat Keluarga

7 Februari 2026 - 22:11 WIB

Ratusan Napi High Risk dipindahkan dari Lapas Cipinang Ke Nusakambangan

7 Februari 2026 - 13:21 WIB

Ketum PWI Tekankan Pentingnya Integritas dan Kode Etik Wartawan

6 Februari 2026 - 16:55 WIB

Merajut Silaturahmi dan Ketahanan Lingkungan, Kapolres Cilegon Gelar Jumat Keliling di Desa Labuan Mancak

6 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ibu Rumah Tangga Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur

6 Februari 2026 - 16:35 WIB

Trending di Uncategorized