Menu

Mode Gelap
Ohh Surabaya” oleh Adharta ketum KRIS (habis). Terindikasi Korupsi, Proyek Drainase dan Pagar TPA Rawa Kucing Dilaporkan Ke Kejaksaan Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten dan Jajaran Gelar Nobar Bersama Masyarakat. Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026. Penampilan Spektakuler Dalang Cilik Ki Addib Alfatih di SD Kota Wahyudi: Disdik Kota Tangerang Memastikan Setiap pelanggaran Selama Proses SPMB Akan Di Tindak Tegas Sesuai Hukum

Uncategorized

Musrenbangdes Desa Ngepoh membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

badge-check


					Musrenbangdes Desa Ngepoh membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″ Perbesar

 

Liputannusantara.id- Tulungagung 18/01/2026 – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang pedoman perencanaan pembangunan desa.

Musrenbangdes Ngepoh : Membahas Rencana Kerja untuk 2027

Pemerintah Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung mengadakan Musrenbangdes pada hari Minggu 18 Januari 2026 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Tanggunggunung beserta Kasi PMD, pendamping desa Kecamatan Tanggunggunung, bhabinkamtibmas Desa Ngepoh,Kepala Desa Ngepoh beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sunaryo selaku Kepala Desa Ngepoh menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2027). Harapan kami, mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Bapak Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat Kresikan menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya..

(Yp/bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak Piala Dunia 2026, Polda Banten dan Jajaran Gelar Nobar Bersama Masyarakat.

18 Juni 2026 - 07:18 WIB

Lurah Kutabumi Dukung Penuh Lomba Posko Tiga Pilar Tingkat Polresta Tangerang 2026.

18 Juni 2026 - 07:15 WIB

Penampilan Spektakuler Dalang Cilik Ki Addib Alfatih di SD Kota

18 Juni 2026 - 05:46 WIB

Apresiasi Siswa Terbaik, MI As-Salaamah Pamulang Berikan Penghargaan di Momen Tasyakuran

17 Juni 2026 - 11:26 WIB

Saksikan Aksi Spektakuler Dalang Cilik Tanggunggunung,Akan Pentas di SD KOTA

15 Juni 2026 - 12:35 WIB

Trending di Uncategorized