Menu

Mode Gelap
Miinim Pelayanan Disabilitas,Nenek 90 Tahun terbentur aturan KTP asli saat antri Bansos Kemarau belum reda, PERUMDAM TKR Terus Salurkan Bantuan Air Tangki ke Seluruh Wilayah Kabupaten Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II. DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang Kejurcab ORADO Kota Tangerang 2026 Resmi Digelar, Kadispora Dorong Atlet Tembus PON MTsN 2 Kota Tangerang Gelar Maulid Nabi, Dorong Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

Uncategorized

Miinim Pelayanan Disabilitas,Nenek 90 Tahun terbentur aturan KTP asli saat antri Bansos

badge-check


					Miinim Pelayanan Disabilitas,Nenek 90 Tahun terbentur aturan KTP asli saat antri Bansos Perbesar

Lelah Nenek 90 Tahun di Sangiang Jaya, Terbentur Aturan KTP Asli Saat Antre Banso

WANMEDIA.CO.ID KOTA TANGERANG — Di usianya yang telah menginjak 90 tahun, Nenek Uning, warga RT 02 RW 04 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, harus mengurut dada saat menghadiri penyaluran bantuan sosial (bansos) beras pada Rabu (16/9/2026).

Langkah kakinya yang kian ringkih terhenti di meja verifikasi. Harapannya untuk membawa pulang beras bantuan terganjal selembar KTP asli yang tertinggal di rumah, sementara ia hanya membawa dokumen fotokopi.

Mengingat kondisi fisiknya yang sudah terbatas di usia senja, memintanya kembali ke rumah untuk mengambil KTP asli menjadi beban tersendiri. Wajah penuh kelelahan tampak jelas saat proses pengambilan bantuan tersebut tak berjalan mulus.

Di sisi lain, mekanisme penyaluran bansos berbasis aplikasi memang mewajibkan pemindaian fisik KTP asli demi menjamin transparansi, ketepatan sasaran, serta mencegah penyalahgunaan data penerima manfaat.

Merespons kendala tersebut secara berimbang, Lurah Sangiang Jaya, Ardi Irawan, menegaskan bahwa kendati aplikasi membutuhkan verifikasi KTP asli, aspek kemanusiaan dan pelayanan lansia tetap menjadi prioritas utama kelurahan.

“Itu satu persyaratan karena masuk aplikasinya harus KTP asli, tapi hal itu bisa dibantu. Udah saya kontak ke Pak Sekel (Sekretaris Kelurahan) untuk orang tersebut langsung dibantu,” jelas Ardi saat dikonfirmasi media via pesan singkat.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya fleksibilitas dan pendampingan khusus dalam pelayanan publik, agar kelompok rentan seperti lansia tetap mendapatkan haknya tanpa kesulitan teknis di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemarau belum reda, PERUMDAM TKR Terus Salurkan Bantuan Air Tangki ke Seluruh Wilayah Kabupaten

16 September 2026 - 11:56 WIB

Polres Humbahas Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan di Desa Matiti II.

14 September 2026 - 06:22 WIB

DPP Partai Golkar Menetapkan H.Saiful Milah Sebagai PAW Ketua DPRD Kota Tangerang

12 September 2026 - 10:24 WIB

Kejurcab ORADO Kota Tangerang 2026 Resmi Digelar, Kadispora Dorong Atlet Tembus PON

12 September 2026 - 07:08 WIB

MTsN 2 Kota Tangerang Gelar Maulid Nabi, Dorong Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

11 September 2026 - 12:39 WIB

Trending di Uncategorized